HESTEK.CO.ID – Isu kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato terus mencuat. Nama Yosar Ruiba disebut-sebut sebagai koordinator utama aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato. Sejumlah pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Desakan ini disuarakan salah satu aktivis di Pohuwato, Frangki Budion. Ia menilai kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas PETI sudah berada pada level yang mengkhawatirkan, tidak hanya berdampak pada ekosistem tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Dampaknya sangat luas. Bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga ketegangan sosial antar warga akibat aktivitas tambang ilegal ini. Ini bukan kasus baru. Sudah berkali-kali terjadi dan terus dibiarkan,” tegas Frangki kepada Hestek.co.id
Menurut Frangki, aparat kepolisian baik di tingkat Polsek, Polres Pohuwato, hingga Polda Gorontalo terlalu lamban, bahkan terkesan enggan menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas PETI yang dikoordinir oleh Yosar Ruiba merupakan bentuk kegagalan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan.
Tak hanya itu, Frangki turut menyoroti maraknya pemberitaan media yang menyebut nama Yosar Ruiba sebagai aktor utama dalam aktivitas tambang ilegal. Ia menilai, ketidaktegasan aparat dalam menyikapi hal ini justru menimbulkan kecurigaan publik akan adanya dugaan perlindungan atau “backing” dari oknum tertentu di tubuh kepolisian.
“Kalau tidak ada tindakan nyata, maka kami menduga ada keterlibatan dari oknum Kapolsek atau Kapolres dalam melindungi Yosar Ruiba. Ini sangat mencoreng integritas kepolisian,” ujarnya, Kamis (24/04/2025).
Lebih jauh, Frangki meminta agar Kapolda Gorontalo turun langsung menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam membiarkan praktik tambang ilegal ini. Ia berharap, tidak ada pihak yang bermain mata dengan pelaku kejahatan lingkungan demi kepentingan pribadi.
“Kami minta Bapak Kapolda Gorontalo untuk bertindak tegas. Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng hanya karena segelintir oknum yang ikut menikmati keuntungan dari tambang ilegal ini. Kami harap Kapolda tidak terbuai oleh ‘angin segar’ hasil tambang yang jelas-jelas melanggar hukum,” tutup Frangki.