Pemkab Gorontalo Pastikan Beri Bantuan Hukum Oknum Kadis Tersangka Korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. [Foto Antara]
 

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan kepala dinas (kadis) Pendidikan dan Kebudayaan yang terjerat kasus korupsi pengadaan buku tahun 2018.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, saat dikonfirmasi Hestek.co.id, Jumat (23/2/2024). Ia juga mengatakan telah melakukan diskusi dengan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait pendampingan hukum tersebut.

banner 120x600

“Iya, sudah di diskusikan dengan Pak Bupati akan ada pendampingan hukum. Kami akan berupaya untuk itu,” singkat Roni Sampir.

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penetapan tersangka terhadap ZP, mantan Kadis Dikbud Gorontalo, berdasarkan surat nomor: SP-01/P.5.11/Kph.1/02/2024 tanggal 22 Februari 2024.

Penetapan tersangka terhadap ZP terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku pada dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2018, dengan kerugian negara senilai Rp 279 juta lebih.

(hsk/oyi)

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!