Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pemkab Gorontalo Pastikan Beri Bantuan Hukum Oknum Kadis Tersangka Korupsi

REDAKSI
454
×

Pemkab Gorontalo Pastikan Beri Bantuan Hukum Oknum Kadis Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir. [Foto Antara]

HESTEK.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan kepala dinas (kadis) Pendidikan dan Kebudayaan yang terjerat kasus korupsi pengadaan buku tahun 2018.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, saat dikonfirmasi Hestek.co.id, Jumat (23/2/2024). Ia juga mengatakan telah melakukan diskusi dengan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait pendampingan hukum tersebut.

“Iya, sudah di diskusikan dengan Pak Bupati akan ada pendampingan hukum. Kami akan berupaya untuk itu,” singkat Roni Sampir.

Baca Juga:  Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan penetapan tersangka terhadap ZP, mantan Kadis Dikbud Gorontalo, berdasarkan surat nomor: SP-01/P.5.11/Kph.1/02/2024 tanggal 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Desakan Aktivis, Bupati Gorontalo Diminta Copot Direktur RSUD MM Dunda Limboto

Penetapan tersangka terhadap ZP terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku pada dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Gorontalo Tahun 2018, dengan kerugian negara senilai Rp 279 juta lebih.

Baca Juga:  Kapolres Pohuwato Bungkam Terkait Aktivitas PETI Bulangita

(hsk/oyi)