Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Terkait Kasus Bansos, Bupati Hamim Pou Diperiksa Lagi

REDAKSI
384
×

Terkait Kasus Bansos, Bupati Hamim Pou Diperiksa Lagi

Sebarkan artikel ini
Hamim Pou saat meninggalkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo usai dilakukan pemeriksaan. [Dok Hestek Media]

HESTEK.CO.ID – Penelusuran dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011/2012 nampaknya masih terus bergulir.

Terkini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Selasa (9/5/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Joko Irianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Muhammad Dadang Djafar membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:  Buntut Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Kondisi Sungai di Desa Balayo Memprihatinkan

“Iya, terkait dengan perampungan hasil perhitungan kerugian negara,” kata Dadang.

Dadang menuturkan pihaknya hanya memfasilitasi pemanggilan dan pemeriksaan, sebab Hamim Pou dimintai klarifikasi langsung oleh pihak BPKP Provinsi Gorontalo.

“Yang melakukan klarifikasi langsung itu pihak BPKP, yang nantinya akan menjadi bahan teman-teman BPKP terhadap perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu Hamim Pou yang ditemui usai pemeriksaan tak menampik pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga:  Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Periode 2026–2031 yang Kini Terseret Kasus Korupsi

”Kita datang memenuhi undangan BPKP, klarifikasi terhadap (kasus_red) Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011/2012, itu saja,” kata Hamim Pou.

Ia mengaku mendapatkan tiga pertanyaan berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kasus tersebut.

”Cuma tiga yah, seputar Peraturan Bupati dan Peraturan Mendagri tentang Bantuan Sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi SPAM Dungingi, Tiga Kontraktor Ditahan Kejaksaan

Sebagai informasi, Bupati Hamim Pou tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekitar pukul 08.00 Wita, menggunakan mobil Toyota jenis Fortuner hitam, dengan Nomor Polisi DM 1268 F.

Ia diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut selama 3 jam diruangan Pidsus Kejati Gorontalo.

Pewarta : Oyie Sidikati