HESTEK.CO.ID – Penelusuran dugaan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011/2012 nampaknya masih terus bergulir.
Terkini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Selasa (9/5/2023).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Joko Irianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Muhammad Dadang Djafar membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, terkait dengan perampungan hasil perhitungan kerugian negara,” kata Dadang.
Dadang menuturkan pihaknya hanya memfasilitasi pemanggilan dan pemeriksaan, sebab Hamim Pou dimintai klarifikasi langsung oleh pihak BPKP Provinsi Gorontalo.
“Yang melakukan klarifikasi langsung itu pihak BPKP, yang nantinya akan menjadi bahan teman-teman BPKP terhadap perhitungan kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu Hamim Pou yang ditemui usai pemeriksaan tak menampik pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus korupsi Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango.
”Kita datang memenuhi undangan BPKP, klarifikasi terhadap (kasus_red) Bantuan Sosial Kabupaten Bone Bolango tahun 2011/2012, itu saja,” kata Hamim Pou.
Ia mengaku mendapatkan tiga pertanyaan berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan kasus tersebut.
”Cuma tiga yah, seputar Peraturan Bupati dan Peraturan Mendagri tentang Bantuan Sosial,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bupati Hamim Pou tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekitar pukul 08.00 Wita, menggunakan mobil Toyota jenis Fortuner hitam, dengan Nomor Polisi DM 1268 F.
Ia diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut selama 3 jam diruangan Pidsus Kejati Gorontalo.
Pewarta : Oyie Sidikati