Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Terkait Kerusakan Lingkungan dan “Upeti” di PETI Bulangita, GMMP Adukan Yosar Ruiba ke Mapolda Gorontalo

REDAKSI
822
×

Terkait Kerusakan Lingkungan dan “Upeti” di PETI Bulangita, GMMP Adukan Yosar Ruiba ke Mapolda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
GMMP mengadukan Koorinator Jaringan PETI Pohuwato, Yosar Ruiba di Mapolda Gorontalo. Foto Dok Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) mengadukan Yosar Ruiba di Mapolda Gorontalo pada Kamis (24/4/2025).

Yosar diadukan atas kerusakan lingkungan dan dugaan pungutan liar yang disebut-sebut sebagai ‘uang atensi’, di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) Bulangita, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

Example 300x600

Koordinator GMPP, Andi Taufik mengungkapkan, kerusakan lingkungan pungutan liar terhadap pelaku usaha PETI yang dilakukan Yosar Ruiba merupakan tindakan melawan hukum.

“Kami minta Polda Gorontalo segera mengadili saudara Yosar Ruiba. Kerusakan lingkungan atas PETI Bulangita dan Pungli ini bukan hanya sekali tetapi sudah beberapa kali, apalagi nominalnya mencapai 50 juta rupiah per alat berat,” kata Andi.

Andi menduga, dana yang dipungut Yosar Ruiba disetorkan ke oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai “upeti”, kepada salah satu petinggi di Mapolda Gorontalo, untuk memperlancar PETI di Pohuwato.

“Terindikasi dana tersebut disetor ke salah satu petinggi di Polda Gorontalo. Kami melihat Yosar Ruiba ini kebal hukum, makanya kami melaporkan dia dengan bukti-bukti yang telah kami lampirkan,” jelasnya.

Andi menilai tindakan Yosar Ruiba telah mencederai hukum, perusak lingkungan dan harus segera ditindak tegas oleh pihak Polda Gorontalo.

“Kami tidak ingin kekayaan alam ini dimonopoli oleh oknum tertentu. Kekayaan alam seharusnya dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu,” terangnya.

GMMP memberikan jangka waktu lima hari kepada pihak Polda Gorontalo untuk menindaklanjuti aduan atau laporan tersebut.

Andi bilang, jika dalam kurun waktu yang diberikan tidak ada tindakan tegas dari Polda Gorontalo, maka GMMP akan kembali turun aksi.

“Kami beri waktu lima hari. Jika tidak di proses, maka kami akan turun aksi kembali untuk mendesak laporan segera ditindaki,” kunci Andi Taufik.

Example 120x600
Example 300250