Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Seluruh Fraksi DPRD Kota Gorontalo Terima Ranperda Pembentukan OPD Baru

Redaksi
299
×

Seluruh Fraksi DPRD Kota Gorontalo Terima Ranperda Pembentukan OPD Baru

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda. Foto:Juna/hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I lanjutan dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga:  Semarakkan HUT RI ke-78, Pemkab Boalemo Bakal Bagikan 17.000 Bendera Merah Putih

Dalam rapat yang berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tentang pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Pendapatan Daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai rapat menjelaskan bahwa pembentukan OPD baru ini bertujuan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat lebih fokus dan terorganisir.

Baca Juga:  Jelang Pendaftaran Cakada 2024, KPU Gorontalo Rakor Bersama Stakeholder Terkait

“Namanya saja Badan Pendapatan, jadi dia memang benar-benar bisa mengorganisir perangkat daerah itu. Dia lebih fokus bagaimana menggali pendapatan asli daerah yang selama ini belum sempat dikelola secara baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Puskesmas Sari Tani Lakukan Pengobatan Rutin di Dusun SP3 Desa Sari Tani

Irwan menambahkan, sebelumnya urusan pendapatan masih melekat pada Badan Keuangan. Namun dengan adanya Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD baru, pengelolaan akan lebih terkonsentrasi sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Gorontalo.