Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

FPKS Soroti Belanja Modal RAPBD 2027 Anjlok 70 Persen, Minta Pembangunan Tak Jadi Korban

REDAKSI
20
×

FPKS Soroti Belanja Modal RAPBD 2027 Anjlok 70 Persen, Minta Pembangunan Tak Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Ramdan Liputo saat membacakan pandagan Fraksi PKS terhadap RAPBD 2027, di Paripurna Tingkat I DPRD Provinsi Gorontalo. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo mempertanyakan tajam arah belanja dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, terutama setelah belanja modal daerah direncanakan turun drastis hingga sekitar 70,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sorotan tersebut disampaikan Fraksi PKS melalui pandangan umum yang dibacakan, Ramdan Liputo, dalam pembahasan RAPBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Dalam dokumen pandangan fraksi, belanja modal tahun 2027 disebut hanya sekitar Rp27,58 miliar, turun dari sekitar Rp92,4 miliar pada tahun sebelumnya.

“Bagi Fraksi PKS, penurunan sebesar itu bukan angka yang bisa dilewati begitu saja. Perlu dijelaskan secara terbuka karena pada saat yang sama pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Gorontalo sebesar 6,5 persen,” kata Ramdan Liputo.

Baca Juga:  Rencana Budi Arie Gabung Gerindra Picu Penolakan dari Kader Tidar

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya diukur melalui angka makro. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui infrastruktur, lapangan kerja, peningkatan produksi serta pelayanan publik.

“Kita ingin ekonomi tumbuh. Kita ingin jalan semakin baik. Kita ingin irigasi semakin luas. Kita ingin fasilitas kesehatan dan pendidikan meningkat. Tetapi pada saat yang sama, salah satu ruang investasi publik justru menyusut tajam,” ujarnya.

Fraksi PKS, kata Ramdan, juga kemudian mempertanyakan darimana pembangunan daerah akan dibiayai ketika ruang belanja modal APBD justru semakin kecil.

Baca Juga:  Riyanto Ismail Calon Tunggal Ketua KNPI Provinsi Gorontalo Periode 2024-2027

Olehnya Fraksi PKS meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan apakah kebutuhan pembangunan akan ditopang melalui APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), program kementerian, kerja sama antarpemerintah atau sumber pembiayaan lain yang sah.

Sebab, menurutnya, masyarakat pada akhirnya tidak terlalu mempersoalkan sumber anggaran sebuah pembangunan. Yang dirasakan masyarakat adalah hasil akhirnya.

“Masyarakat hanya tahu dua keadaan: jalannya baik atau rusak, air mengalir atau tidak, pelayanan tersedia atau tidak. Dan di situlah ukuran pemerintahan sesungguhnya,” papar Ramdan.

Selain belanja modal, Fraksi PKS juga menyoroti struktur belanja daerah 2027. Total belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,261 triliun, dengan belanja operasi mencapai sekitar Rp1,076 triliun.

Baca Juga:  Kejati Gorontalo Bidik Dugaan Pembiaran Aktivitas PETI oleh Pejabat Eksekutif

Di dalamnya terdapat belanja pegawai sekitar Rp649,88 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp412,23 miliar, sementara belanja modal hanya sekitar Rp27,58 miliar.

Kondisi tersebut membuat Fraksi PKS meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana posisi belanja pegawai terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus bagaimana pemerintah tetap menjamin pembangunan ketika belanja modal mengalami penurunan signifikan.

“Bagi kami efisiensi tidak boleh dimaknai sekadar memangkas anggaran. Ketika ruang fiskal semakin sempit, pemerintah justru dituntut semakin tajam menentukan prioritas. Sebab yang dipertanggung jawabkan bukan hanya habisnya anggaran, tetapi hadirnya manfaat,” pungkas Ramdan Liputo.