Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Jadwal Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026

Admin
11
×

DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Jadwal Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2025-2026

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Foto Istimewa

HESTEK.CO.IDSekretariat DPRD Provinsi Gorontalo mengumumkan jadwal pelaksanaan reses masa persidangan pertama Tahun 2025–2026. Berdasarkan Pengumuman Nomor 165/SET.DPRD/1749/X/2025, kegiatan reses akan berlangsung selama delapan hari, mulai 21 hingga 30 Oktober 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Kepala Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, disebutkan bahwa pelaksanaan reses tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 88 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Pasal 127 Ayat (2) Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Example 300x600

Pelaksanaan reses sendiri nantinya akan dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD Provinsi Gorontalo di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Adapun pembagian dapil sebagai berikut:

  • Dapil I: Kota Gorontalo – 8 anggota
  • Dapil II: Kabupaten Bone Bolango – 6 anggota
  • Dapil III: Kabupaten Gorontalo A – 9 anggota
  • Dapil IV: Kabupaten Gorontalo B – 6 anggota
  • Dapil V: Kabupaten Gorontalo Utara – 5 anggota
  • Dapil VI: Kabupaten Boalemo dan Pohuwato – 10 anggota

Kegiatan reses ini akan difasilitasi langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Agenda tersebut menjadi bagian penting dari fungsi representasi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.

Melalui reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat serta memastikan setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan di tingkat kebijakan.

Example 120x600
Example 300250