Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabar UtamaNews

Kecam Serangan AS–Israel ke Iran, MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP

REDAKSI
29
×

Kecam Serangan AS–Israel ke Iran, MUI Desak Indonesia Keluar dari BoP

Sebarkan artikel ini
MUI. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk keluar dari Board of Peace (BoP), bentukan Presiden Amerika Donald Trump.

Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) beberapa waktu lalu.

Dalam tausiyah yang diterbitkan pada Ahad (1/3/2026) melalui Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, MUI mempertanyakan komitmen Amerika Serikat dalam mengelola konflik Palestina melalui BoP.

Menurut MUI, muncul pertanyaan besar apakah strategi tersebut benar-benar diarahkan untuk mewujudkan perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang serta mengubur kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” demikian isi pernyataan tersebut.

Tausiyah itu ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.

Kutuk Serangan dan Duka atas Gugurnya Pemimpin Iran

MUI menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersama Israel telah memicu eskalasi konflik regional melalui serangan terhadap Iran yang berpotensi melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.

Serangan tersebut, menurut MUI, telah menyebabkan gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei. MUI menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kita menyampaikan inna ilaihi raji’un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamiin,” tulis MUI dalam pernyataannya.

MUI juga mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Seruan kepada PBB dan OKI

Selain mendesak pemerintah Indonesia, MUI menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah maksimal untuk menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional.

MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran—yang kemudian dibalas oleh Iran—merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

Dalam poin ketiga tausiyahnya, MUI menyebut bahwa untuk menghindari eskalasi lebih lanjut, Amerika dan Israel harus menghentikan serangan terhadap Iran karena dinilai bertentangan dengan Pasal 2 Ayat (4) Piagam PBB yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial suatu negara.

Qunut Nazilah dan Solidaritas Umat

MUI juga mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk terus melaksanakan qunut nazilah dalam shalat sebagai bentuk doa memohon perlindungan bagi umat Muslim yang mengalami penindasan dan musibah.

Dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI menilai motif strategis di balik serangan terhadap Iran patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI pun mendorong berbagai negara untuk mengambil peran sebagai juru damai guna menghentikan eskalasi militer yang dinilai berpotensi menjadi instrumen tekanan politik dan dominasi regional.