Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Penataan Kabel dan Tiang Telekomunikasi Jadi Sorotan DPRD Kota Gorontalo

Redaksi
184
×

Penataan Kabel dan Tiang Telekomunikasi Jadi Sorotan DPRD Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo meminta pemerintah daerah untuk segera menata infrastruktur kabel dan tiang telekomunikasi yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan perkotaan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (27/10/2025).

Menurut Ariston, banyak jaringan kabel telekomunikasi yang melintang dan tidak tertata dengan baik, bahkan sebagian sudah berada di bawah jalan tanpa pengaturan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kota dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Jaga Inflasi Jelang Ramadhan, Ryan Kono Tinjau Pelaksanaan GPM Serentak

“Sekarang ini kabel-kabel yang ada terkesan tidak teratur, merintasi jalan, bahkan ada yang berserakan di bawah. Ini tentu berpengaruh terhadap keindahan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sherman Moridu Sebut Penurunan Angka Stunting Tanggung Jawab Bersama

Ia menambahkan, selain soal penataan, DPRD juga menyoroti potensi kontribusi sektor telekomunikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, kontribusi yang masuk masih sebatas dari sektor perizinan.

“Untuk saat ini kontribusi PAD dari telekomunikasi baru sebatas perizinan. Karena itu kami mendorong pemerintah untuk menyiapkan regulasi yang lebih jelas agar ada tambahan pemasukan daerah dari sektor ini,” kata Ariston.

Baca Juga:  Timsel Umumkan 23 Nama Lolos Administrasi KPID Gorontalo, 3 Petahana Lewati Tes Tertulis

Komisi III berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan langkah konkret, baik melalui pembentukan peraturan daerah maupun kebijakan teknis lainnya yang dapat mengatur penataan dan pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi di wilayah perkotaan.