Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Desa Pilohayanga, Telusuri Dampak Mandeknya Dana Desa Tahap II

REDAKSI
9
×

Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Desa Pilohayanga, Telusuri Dampak Mandeknya Dana Desa Tahap II

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorontalo Tinjau Desa Pilohayanga, Telusuri Dampak Mandeknya Dana Desa Tahap II. FOTO IST

HESTEK.CO.ID — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung ke Desa Pilohayanga, Kamis (4/12/2025), untuk meninjau dampak tertundanya pencairan Dana Desa tahap kedua yang hingga kini belum dapat direalisasikan akibat pemberlakuan PMK Nomor 81 Tahun 2025.

Rombongan Komisi I terdiri dari Fikram A. Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, Ramdan D. Liputo, dan Umar Karim. Mereka berdialog dengan kepala desa serta perangkat desa guna mendalami hambatan yang dialami pemerintah desa.

Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menjelaskan bahwa Pilohayanga merupakan salah satu dari 241 desa di Provinsi Gorontalo yang terdampak regulasi baru sehingga pencairan dana tahap II tidak bisa dilakukan.

“Komisi I turun untuk mengecek langsung dampak PMK Nomor 81. Desa Pilohayanga termasuk dari 241 desa yang belum bisa mencairkan dana tahap kedua,” ujar Kristina.

Ketertundaan pencairan ini berimbas cukup serius. Sejumlah honor aparat desa dan tenaga pendukung seperti guru mengaji, imam masjid, kader kesehatan, hingga perangkat layanan dasar lainnya ikut terhambat, memicu kekhawatiran akan terganggunya operasional layanan masyarakat.

Untuk mencari solusi, Komisi I telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat dan meminta digelarnya rapat virtual bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Desa PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi wadah pembahasan teknis agar kendala pencairan Dana Desa dapat segera diatasi.

Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga hak-hak masyarakat desa terpenuhi dan layanan dasar kembali berjalan normal.