Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan KhususNews

Komisi IV DPRD Soroti Penonaktifan Ribuan Peserta Jaminan Kesehatan di Gorontalo Utara

Admin
1
×

Komisi IV DPRD Soroti Penonaktifan Ribuan Peserta Jaminan Kesehatan di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Soroti Penonaktifan Ribuan Peserta Jaminan Kesehatan di Gorontalo Utara. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (18/2/2026), guna mengawasi pelayanan kesehatan serta memastikan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat berjalan optimal.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin, didampingi Sekretaris Komisi IV Ghalib Lahidjun bersama anggota Gustam Ismail, Manaf A. Hamzah, dan dr. Darsianti Tuna. Kehadiran mereka diterima langsung Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Fenti N. Sagaf beserta jajaran, serta perwakilan rumah sakit wilayah Tolinggula.

Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya penurunan signifikan data peserta jaminan kesehatan yang aktif. Dari sekitar 7.000 peserta, kini tersisa kurang lebih 3.000 data aktif akibat proses penonaktifan.

Komisi IV menilai persoalan ini sangat krusial karena berdampak langsung pada akses pelayanan kesehatan masyarakat. Lemahnya koordinasi antarinstansi serta belum optimalnya sistem pendataan di tingkat desa hingga kabupaten disebut menjadi salah satu faktor penyebab.

Terungkap pula bahwa proses aktivasi peserta harus melalui tahapan administrasi berjenjang, mulai dari pemerintah desa, dinas sosial, dinas kesehatan hingga proses pengaktifan melalui BPJS Kesehatan. Prosedur tersebut kerap menjadi kendala administratif bagi masyarakat, meskipun layanan kesehatan tetap diberikan kepada peserta berstatus nonaktif.

Komisi IV menegaskan kondisi ini tidak boleh berlarut-larut. Validitas dan sinkronisasi data dinilai menjadi kunci agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mendapatkan hak layanan kesehatan.

Dalam forum evaluasi, Gustam Ismail menyampaikan bahwa Kabupaten Gorontalo Utara sebelumnya telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), dengan cakupan kepesertaan minimal 98 persen masyarakat terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Namun menurutnya, tantangan saat ini bukan pada jumlah kepesertaan, melainkan tingkat keaktifan peserta.

“Yang menjadi perhatian sekarang bukan sekadar kepesertaan, tetapi keaktifan peserta. Masyarakat yang tidak aktif harus segera diaktifkan kembali agar manfaat program benar-benar dirasakan,” tegas Gustam.

Ia juga meminta kejelasan mekanisme penonaktifan ribuan peserta dan mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar perlindungan jaminan kesehatan tetap terjaga.

Komisi IV menekankan bahwa capaian UHC harus dipertahankan melalui penguatan sistem pendataan, koordinasi lintas sektor, serta percepatan aktivasi kembali peserta nonaktif. Pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan pelayanan publik berjalan efektif serta menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Ke depan, Komisi IV mendorong pemerintah daerah menyusun langkah strategis dan kebijakan terukur guna memperbaiki sistem pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat validitas data kepesertaan agar tidak kembali menimbulkan persoalan serupa.