HESTEK.CO.ID – Zamroni Mile angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online dan satu akun TikTok yang menyebut dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pada proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone Bolango.
Zamroni menilai informasi yang beredar tidak menggambarkan fakta secara utuh. Ia menyebut pemberitaan tersebut dipublikasikan tanpa konfirmasi atau permintaan klarifikasi dari dirinya maupun kuasa hukum, sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.
“Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Namun sangat disayangkan berita yang beredar tidak memberi ruang bagi saya untuk menjelaskan duduk persoalannya,” ujar Zamroni, Jumat (20/02/2026).
Menurutnya, pemberitaan yang tidak menjelaskan secara jelas kapasitas dirinya saat dimintai keterangan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum.
Zamroni menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor Kejati semata-mata untuk memberikan klarifikasi atas laporan seseorang terhadap dirinya. Ia menyebut agenda tersebut berlangsung singkat, sekitar dua jam, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.
“Kedatangan saya hanya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang masuk. Tidak ada pemeriksaan intensif sebagaimana yang diberitakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zamroni membantah adanya keterkaitan antara klarifikasi tersebut dengan jabatan Bupati Bone Bolango maupun dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia menyatakan dugaan perkara yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan tidak memiliki hubungan dengan institusi pemerintahan maupun partai politik.
“Saya tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan jabatan Bupati Bone Bolango ataupun dengan PPP. Penyebutan itu dalam pemberitaan menurut saya tidak relevan dengan substansi klarifikasi yang saya jalani,” katanya.
Ia juga menyoroti penyebutan latar belakang keluarga dan jabatan politik dalam pemberitaan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak reputasional terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan tersebut.
Zamroni memastikan dirinya tetap mendukung proses hukum yang berjalan secara profesional dan transparan. Namun ia berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara akurat, berimbang, dan tidak membentuk opini sebelum ada kejelasan hukum.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum. Tetapi media juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyajikan informasi yang utuh dan tidak menggiring opini publik,” pungkasnya.













