HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Suwandi Dj Musa, menyebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hariyanto Manan, tidak paham aturan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan pengelolaan keuangan di daerah itu yang dinilai bermasalah atau amburadul.
“Hariyanto Manan lupa atau tidak paham bahwa mekanisme di DPRD ketika mengundang OPD maka cukup hanya membuat surat kepada Bupati untuk meminta menghadirkan OPD a, b dan seterusnya,” kata Suwandi, Selasa (19/3/2024).
“Kalau hari ini dia sampaikan tidak menerima undangan, apakah ini pertanda ketidaktahuannya? saya juga tidak mengerti,” sambungnya.
Selain menyebut tidak paham aturan, Suwandi juga mengatakan Harianto Manan berupaya memprovokasi hingga mengadu domba anggota DPRD Kabupaten Gorontalo lainnya.
“Dengan cara mengirim WA kepada anggota DPRD yang lain, itu sebenarnya tidak terlalu baik untuk kita di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Meski demikian, Suwandi memberikan mengapresiasi pansus pengawasan pengelolaan keuangan daerah telah dibentuk, dengan persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Bahkan saya berkeinginan untuk menyampaikan harapan, DPRD dapat melahirkan rekomendasi untuk pencotan Hariyanto Manan dari jabatannya,” jelas Suwandi.
(hsk/oyi)