Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Ancaman Hak Imunitas Dinilai Bentuk Intimidasi, PJS Gorontalo: DPRD Bukan Ruang Kebal Kritik

REDAKSI
14
×

Ancaman Hak Imunitas Dinilai Bentuk Intimidasi, PJS Gorontalo: DPRD Bukan Ruang Kebal Kritik

Sebarkan artikel ini
Johan Chornelis Rumampuk. Foto Dok

HESTEK.CO.ID — Pernyataan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Gorontalo, Indriani Dunda, yang menyinggung penggunaan hak imunitas dalam merespons pemberitaan media, menuai kecaman keras dari Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk.

Jhojo menilai, pernyataan tersebut bukan sekadar klarifikasi, melainkan sinyal intimidatif yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

“Kalau setiap kritik dibalas dengan ancaman hak imunitas, itu bukan klarifikasi. Itu pesan simbolik bahwa pejabat merasa kebal disentuh. Ini berbahaya dalam demokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, hak imunitas anggota DPRD bukanlah tameng pribadi untuk melindungi diri dari sorotan publik. Hak tersebut diberikan dalam konteks menjalankan fungsi legislasi—bukan untuk menghindari pertanyaan soal penggunaan anggaran, termasuk perjalanan dinas.

“Imunitas itu perlindungan terbatas agar anggota DPRD bebas menyampaikan pendapat dalam tugasnya. Bukan perisai untuk menghadapi kritik media. Uang perjalanan dinas itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Maka publik berhak tahu,” katanya.

Jhojo menegaskan, jika pemberitaan dianggap tidak akurat atau merugikan, mekanisme yang tersedia sudah jelas dan sah menurut Undang-Undang Pers: hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers.

“Menggunakan narasi imunitas dengan nada peringatan justru memperlihatkan ketidaksiapan menghadapi kontrol publik. Demokrasi modern tidak mengenal pejabat yang alergi kritik,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai polemik ini mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: sebagian pejabat ingin dihormati, tetapi enggan diawasi.

“Transparansi bukan ancaman. Pengawasan bukan serangan. Kalau transparansi terasa menakutkan, publik patut bertanya—ada apa?” sindirnya.

DPD PJS Gorontalo juga menegaskan tidak akan mundur menghadapi tekanan apa pun yang berpotensi membungkam kerja jurnalistik.

“Kami bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan kekuasaan. Jika ada upaya membatasi ruang kritik dengan dalih hak imunitas, itu justru mempertegas pentingnya pers bersikap lebih kritis,” katanya.

Sorotan terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas, lanjutnya, adalah bagian dari fungsi kontrol sosial. Apalagi jika dalam kurun dua bulan terjadi tiga hingga empat kali perjalanan dinas, publik wajar mempertanyakan urgensi dan efisiensinya.

“DPRD adalah rumah rakyat, bukan ruang steril dari pertanyaan. Demokrasi tidak runtuh karena kritik. Demokrasi runtuh ketika kewenangan dipakai untuk menakut-nakuti pengawasnya,” pungkas Jhojo.