PRINSIP ini menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi yang harus diutamakan di atas kepentingan lainnya, hal ini semestinya menjadi dasar hukum dalam situasi darurat atau tindakan pemerintah untuk melindungi masyarakat.
Polemik tambang di Pohuwato seolah tidak ada akhir penyelesaiannya.
Mencermati permasalahan rakyat Pohuwato khususnya penambang tradisional versus pernyataan Gubernur Gorontalo, saya berpendapat semestinya baik itu pemerintah, lembaga legislatif, APH dan masyarakat perlu duduk bersama mencari solusi.
Apa yang dimaksud oleh Gubernur Gorontalo dan APH memang ada benarnya, tapi disatu sisi masyarakat Pohuwato juga tidak serta merta harus dipersalahkan atas aktivitas pertambangannya.
Masyarakat menambang untuk menyambung hidup, berbeda dengan perusahaan pertambangan yang sekarang ini beroperasi disana. Perusahaan itu murni berbisnis dan targetnya bagaimana untuk dan kaya. Jika mereka tidak menjual emas yang ditambangnya lantas mereka mau makan apa, jika mereka tidak menambang atau mereka dilarang sudahkah tersedia pekerjaan lain yang dapat mereka kerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Saya pikir tidak adil jika menerapkan hukum secara positivisme tanpa melihat sisi keadilan dan nilai kemanusiaannya.
Perlu difahami oleh semua pihak, jika antara yang menambang secara legal ataupun illegal keduanya tetap beresiko merusak lingkungan. Tapi dari sisi volume saya pikir tentu lebih berpotensi besar kerusakan yang akan diakibatkan oleh aktivitas perusahaan ketimbang warga lokal. Warga pakai tangan dan alat sederhana, perusahaan pakai mesin dan teknologi mutakhir, sudah pasti hasilnya berbeda kan ?
Mempidanakan masyarakat lokal karena aktivitasnya bukan solusi.
Gubernur Gorontalo semestinya lebih memahami apa yang sedang dialami oleh rakyatnya bukan malah menakuti rakyat dengan pernyataannya.
Semoga pak Gubernur Gorontalo senantiasa bersama rakyat, sebab sejatinya pemerintah itu ada karena untuk melayani rakyat.
Sekarang ini rakyat sedang susah, mereka butuh solusi, mereka butuh makan dan mereka semestinya menjadi pihak pertama yang mendapatkan manfaat dari hadirnya investasi didunia pertambangan. Jangan jadikan rakyat menonton sumber daya alam mereka di gerus oleh para Konglo.
Saya yakin apa yang disampaikan oleh Gubernur Gorontalo maksudnya baik untuk rakyat dan memang benar aturan hukumnya begitu, tetapi pernyataan itu tidak tepat disampaikan di saat rakyatnya sedang susah2nya.
Akan lebih tepat dan bijak Gubernur bertemu langsung dengan masyarakat, dengarkan kelih kesah dan aspirasi mereka.
Permudah periizinan (WPR/IPR) mereka !
Agar rakyat dapat terus hidup, bekerja secara legal dan paling utama mereka harus menjadi prioritas dalam memperoleh manfaat atas sumber daya alam yang ada di Pohuwato.
Penulis : Susanto Kadir | Lawyer Gorontalo













