HESTEK.CO.ID – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo kembali menjadi sorotan.
Informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 16 unit alat berat jenis ekskavator kini beroperasi di lokasi tersebut.
Jumlah ini meningkat dibanding laporan sebelumnya yang mencatat sekitar 13 unit alat berat sempat beroperasi pasca penertiban aparat.
Yang lebih mengkhawatirkan, dari sejumlah alat berat tersebut, diduga terdapat milik seorang eks Ketua DPRD, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait aktor di balik aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung.
Penertiban Tak Berdaya
Sebelumnya, aparat penegak hukum sempat melakukan operasi penertiban di kawasan tersebut. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI justru kembali berjalan, bahkan dengan skala yang lebih besar.
Kembalinya alat berat dalam jumlah signifikan dinilai sebagai indikator bahwa penegakan hukum belum memberikan efek jera. Aktivis menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang terus merusak lingkungan.
Dugaan Keterlibatan Elite
Isu keterlibatan figur publik atau elite daerah, termasuk eks pejabat legislatif, memperkeruh situasi. Jika benar, hal ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang selama ini sulit disentuh hukum.
Penggunaan ekskavator sendiri menandakan bahwa aktivitas PETI di Pasir Putih bukan lagi skala tradisional, melainkan telah masuk kategori eksploitasi besar dengan dukungan modal kuat.
Dampak Lingkungan Kian Parah
Di sisi lain, dampak ekologis dari aktivitas ini semakin nyata. Sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh, sementara kawasan hutan produksi terus mengalami degradasi akibat pengerukan tanpa izin.
Bahkan, penggunaan alat berat secara masif disebut sebagai “bom waktu bencana”, karena berpotensi memicu banjir dan longsor di wilayah hilir.
Desakan Penegakan Hukum
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Penindakan tidak hanya diharapkan menyasar operator lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan dan pengendalian aktivitas PETI.
Sementara itu, Andi Taufik, aktivis mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis IAIN Sultan Amai Gorontalo, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan.
“Ini bukan lagi aktivitas tambang rakyat biasa. Ketika alat berat masuk dalam jumlah besar, artinya ada kekuatan modal dan jaringan yang bekerja. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri sampai ke aktor utamanya,” tegas Andi, Rabu (25/03/2026).
Ia juga menilai, dugaan keterlibatan eks pejabat publik menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah.
“Kalau benar ada keterlibatan elite, maka ini harus dibuka secara transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Tanpa langkah konkret dan transparan, kata Andi, PETI Pasir Putih berisiko menjadi simbol kegagalan penegakan hukum di mana tambang ilegal tetap beroperasi di tengah sorotan, dan hukum seolah kehilangan daya.













