Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

DPP-PA Kab. Gorontalo Siap Dampingi Seorang Wanita, Korban Penganiayaan Oknum Pegawai Minimarket

REDAKSI
512
×

DPP-PA Kab. Gorontalo Siap Dampingi Seorang Wanita, Korban Penganiayaan Oknum Pegawai Minimarket

Sebarkan artikel ini
Dinas PPPA Kabupaten Gorotnalo. (Foto: Dok)

HESTEK.CO.ID – Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai minimarket di Kabupaten Gorontalo kepada seorang wanita membuat geram berbagai pihak.

Setelah disoroti oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Rahmat I. Maku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) akhirnya angkat bicara.

Kepala DPP-PA Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menyampaikan, penganiayaan terhadap perempuan itu merupakan persoalan yang serius.

Baca Juga:  75 Hari Kasus Persekusi Anak Dibawah Umur Mengendap di Polres Bitung, Keluarga Nilai Keadilan Mati Suri

“Kita paling tidak berada di pihak korban, membantu apa yang menjadi haknya”, kata Zascemalya, Kamis (03/10/2024).

Zascemalya juga menerangkan, pihak DPP-PA Kabupaten Gorotalo sampai saat ini masih menunggu laporan yang masuk terkait persoalan yang terjadi.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Pemimpin Bagus Setelah Baharuddin Lopa

“Karena mungkin informasi ini masih baru, belum ada laporan atau aduan yang masuk ke kami” ujarnya.

Zascemalya menegaskan jika laporan telah masuk, maka tentunya korban penganiayaan wajib untuk diberikan pendampingan.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Money Politic di PSU Dapil Gorontalo VI, Kali Ini Libatkan Oknum Caleg PKS

“Jadi kalau mereka sudah melapor (pihak korban) pasti kita akan mendampingi sampai ke ranah hukum, kita wajib mendampingi mulai dari melapor di Polres, sampai ke Kejaksaan, Sampai Putusan di Pengadilan,” tandasnya.