Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
News

Desak APH Bertindak, Aktivis Nilai Aksi Yosar Ruiba DKK Bentuk Perlawanan Terbuka Terhadap Aturan Negara

REDAKSI
1
×

Desak APH Bertindak, Aktivis Nilai Aksi Yosar Ruiba DKK Bentuk Perlawanan Terbuka Terhadap Aturan Negara

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Polemik rencana aksi unjuk rasa pada 1–7 Mei 2026 yang dimotori Yosar Ruiba dan kawan-kawan (dkk) terus memantik reaksi keras.

Arah gerakan tersebut dipertanyakan, terlebih nama Yosar Ruiba selama ini kerap diseret dalam isu pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato.

Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, menilai langkah-langkah Yosar dan kelompoknya bukan sekadar aktivitas gerakan sosial, melainkan dapat dibaca sebagai upaya sistematis menormalisasi praktik pertambangan ilegal.

Menurutnya, gerakan tersebut tidak hanya berpotensi mempengaruhi opini publik, tetapi juga dapat menjadi bentuk perlawanan terbuka terhadap aturan negara, terutama dalam ruang investasi pertambangan yang seharusnya tunduk pada regulasi dan pengawasan ketat.

Baca Juga:  Riyanto Ismail Calon Tunggal Ketua KNPI Provinsi Gorontalo Periode 2024-2027

“Langkah dan tindakan Yosar dan kawan-kawan lakukan bukan hanya menormalisasi pertambangan tanpa izin, tetapi sudah mengarah pada perlawanan terbuka terhadap aturan negara dalam ruang investasi, khususnya wilayah pertambangan,” kata Andi Taufik, Sabtu (25/04/2026).

Kader PMII Gorontalo itu mengingatkan, bila kondisi ini terus dibiarkan maka masyarakat akan kembali terjebak dalam konflik sosial, sementara aktor-aktor yang memanfaatkan situasi justru mengambil keuntungan di balik kerusuhan dan ketegangan.

“Dalam konteks Pohuwato, publik seharusnya tidak lagi menjadi korban dari permainan kepentingan yang mengatasnamakan rakyat, namun sesungguhnya memelihara praktik ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh Pada Selasa 12 Maret 2024

Olehnya, Andi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak bersikap pasif. Ia meminta APH segera mengambil tindakan nyata sebagai bentuk ketegasan negara dalam menutup ruang propaganda yang berpotensi mengarahkan masyarakat pada konflik.

“Langkah dan tindakan Yosar hari ini bukan hanya sekadar menjadi aktor PETI, tetapi telah menjadi racun bagi masyarakat melalui upaya-upaya propagandanya,” jelasnya.

Lebih jauh Andi menyinggung pengalaman pahit kerusuhan Pohuwato yang berujung pada pembakaran kantor bupati dan menyeret banyak warga dalam persoalan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Bone Bolango Gelar Pasar Murah Ramadan, 1.100 Paket Sembako Dijual Rp40 Ribu

Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi alarm, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

“Kita jangan lupa, Pohuwato pernah terbakar. Banyak masyarakat yang akhirnya berhadapan dengan proses hukum. Jangan sampai masyarakat kembali dijadikan korban demi kepentingan segelintir orang,” bebernya.

Andi menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok-kelompok yang mencoba membangun kekuatan melalui aksi jalanan, apalagi bila gerakan tersebut berkaitan dengan upaya mempertahankan atau melanggengkan aktivitas ilegal.

“Sehingganya jangan biarkan masyarakat Pohuwato kembali menjadi korban atas kepentingan Yosar Ruiba,” tutupnya.