Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Desa Botutonuo Sabet Juara Program JPP

REDAKSI
9
×

Desa Botutonuo Sabet Juara Program JPP

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismet Mile menyerahkan piagam penghargaan Terbaik I dalam capaian jumlah pendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbanyak melalui Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP), Kamis (04/06/2026). (F.Indra-Kominfo)

HESTEK.CO.ID – Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, berhasil meraih penghargaan sebagai desa terbaik dalam capaian pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaksa Pelindung Pekerja (JPP) periode April-Mei 2026.

Penghargaan tersebut diberikan karena Desa Botutonuo mencatat jumlah pendaftar BPJS Ketenagakerjaan terbanyak di Kabupaten Bone Bolango.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program JPP bersama BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang berlangsung di Ruang Lupa Lelah, Kantor Bupati Bone Bolango, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:  Pemkab Boalemo Diusulkan Jadi Daerah Kreatif Berbasis Digital

Pada kesempatan yang sama, Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, meraih peringkat kedua. Sementara posisi ketiga ditempati Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang, serta seluruh camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bone Bolango.

Program Jaksa Pelindung Pekerja merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Terungkap di Rapat Pansus, 943 Anak di Kota Gorontalo Belum Pernah Sekolah

Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala Desa Botutonuo, Nuzzul Abdul Radjak, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih desanya. Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi kebanggaan tersendiri menjelang berakhirnya masa jabatannya pada 19 Juni 2026 mendatang.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bupati Bone Bolango, Kajari Bone Bolango, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Camat Kabila Bone, serta Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan dukungan dan motivasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakili Penjabup, Sherman Moridu Hadiri Penandatanganan BAST Naskah Hibah BMN

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Langkah itu berhasil meningkatkan kesadaran pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menjelang akhir masa jabatannya, Nuzzul juga berharap program perlindungan pekerja terus dilanjutkan oleh pemimpin desa berikutnya.

“Saya berharap pengganti saya tetap bersemangat melindungi masyarakat dan terus mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.