Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Laode Haimudin Buka Suara soal Minimnya Anggaran KPID Gorontalo

Redaksi
16
×

Laode Haimudin Buka Suara soal Minimnya Anggaran KPID Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin. FOTO JUNA/HESTEK

HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Laode Haimudin, buka suara terkait masih minimnya dukungan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo.

Menurut Laode, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah mengingat tugas dan tantangan KPID dalam melakukan pengawasan penyiaran semakin kompleks.

Hal itu disampaikan Laode usai menerima audiensi jajaran Komisioner KPID Provinsi Gorontalo di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, persoalan anggaran menjadi salah satu hal yang dibahas. KPID menyampaikan berbagai kebutuhan lembaga dalam menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan penyiaran di daerah.

Laode mengatakan, DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi I telah menaruh perhatian terhadap kebutuhan anggaran KPID.Ia menyebut, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar kebutuhan anggaran KPID dapat dibahas dan menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan anggaran.

Baca Juga:  Bupati Bone Bolango Lantik dan Rotasi 24 Pejabat Eselon II

“Anggaran KPID memang masih sangat minim. Saat kami melakukan konsultasi bersama Komisi I, persoalan ini juga menjadi perhatian. Kami sudah menyampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar kebutuhan anggaran KPID dapat dibahas dan diprioritaskan,” ujar Laode.

Saat ini, usulan penambahan anggaran tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Laode berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan dukungan anggaran yang lebih memadai sehingga KPID dapat menjalankan tugas pengawasan terhadap lembaga penyiaran secara lebih optimal.

Ia menilai, penguatan KPID menjadi semakin penting seiring perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi.

Baca Juga:  Banyak Aset Pemkot Belum Dimanfaatkan, Dekot Gorontalo Soroti Keterbatasan Anggaran

Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak mengandalkan televisi dan radio, kini informasi dapat diperoleh dengan cepat melalui berbagai platform digital dan media sosial.

“Informasi sekarang sangat mudah diakses dan datang dari berbagai sumber, termasuk para kreator konten. Karena itu, semua pihak harus memahami norma, etika, dan ketentuan yang berlaku. Kehadiran KPID menjadi penting untuk memastikan fungsi pengawasan penyiaran tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Laode menyadari perkembangan ruang digital turut menghadirkan tantangan, termasuk beredarnya informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan KPID tidak mencakup seluruh konten yang beredar di media sosial. Penguatan lembaga tersebut lebih diarahkan untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap sektor penyiaran tetap berjalan sesuai aturan.

Baca Juga:  PKM Sari Tani Sosialisasi Germas Hingga ke Tingkat Sekolah

Menurutnya, persoalan hoaks dan disinformasi tidak cukup hanya dihadapi melalui pengawasan. Masyarakat juga perlu diperkuat dengan literasi agar mampu memilah informasi yang diterima.

“Kita memang tidak bisa mengendalikan seluruh informasi yang beredar di media sosial. Tetapi paling tidak ada upaya pengawasan dan pengendalian pada sektor penyiaran sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, berkualitas, dan bermanfaat,” tutup Laode.

DPRD Provinsi Gorontalo berharap dukungan anggaran yang lebih memadai dapat memperkuat kapasitas KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan lembaga penyiaran.

Penguatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat, akurat, berkualitas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.