Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Ramdan Liputo Dukung Desakan Sekjen PKS, Minta DPR RI Gelar Rapat dengan Polri Terkait Kasus Pesantren Sukoharjo

REDAKSI
15
×

Ramdan Liputo Dukung Desakan Sekjen PKS, Minta DPR RI Gelar Rapat dengan Polri Terkait Kasus Pesantren Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Ramdan Liputo. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, turut merespons polemik penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Ramdan menyatakan dukungannya terhadap aspirasi dan desakan yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penjelasan secara terbuka terkait peristiwa tersebut.

Menurut Ramdan, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, sehingga diperlukan langkah konkret dari para anggota DPR RI, khususnya Fraksi PKS dan komisi yang membidangi urusan kepolisian.

“Saya ikut merespons atas kejadian yang baru-baru ini di pesantren Sukoharjo dan ikut mendukung aspirasi ataupun desakan dari Sekjen atas kejadian tersebut,” ujar Ramdan, Senin (02/11).

Baca Juga:  Sherman Moridu Terima Kunjungan Kerja Bea Cukai Provinsi Gorontalo

Ia berharap seluruh anggota DPR RI, terutama dari Fraksi PKS serta anggota komisi yang memiliki mitra kerja dengan Polri, dapat mengambil langkah melalui mekanisme kelembagaan.

Salah satu langkah yang diharapkannya adalah mengundang pihak Polri untuk melaksanakan rapat guna membahas dan meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren tersebut.

“Polri itu sendiri adalah mitra dari DPR RI. Maka saya berharap semua anggota DPR RI, baik dari Fraksi PKS dan komisi terkait dengan Polri, untuk bisa membuat ataupun mengundang ataupun melaksanakan rapat dengan Polri terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Sulyanto Pateda Dukung Aspirasi HMI Tolak UU TNI dan RUU Polri

Ramdan menegaskan bahwa persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi dan pengawasan kelembagaan DPR RI terhadap institusi kepolisian.

Sebagaimana diketahui, polemik ini mencuat setelah penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut menuai perhatian setelah muncul pengaduan dari pihak pesantren mengenai dugaan tindakan intimidatif terhadap santriwati.

Sekjen PKS, Muhammad Kholid, sebelumnya meminta Polri memberikan klarifikasi secara menyeluruh dan memastikan perlindungan terhadap anak-anak serta penghormatan terhadap martabat warga pesantren.

Polri melalui Kadiv Humas, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyatakan berbagai keluhan terkait pelaksanaan penggeledahan akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga:  Bupati Ismet Mile Minta Peringatan Maulid Nabi Muhammad Jadi Penguat Kebersamaan

Polri juga menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung di Sukoharjo.

Dengan adanya respons tersebut, Ramdan berharap persoalan ini dapat memperoleh perhatian melalui mekanisme pengawasan DPR RI, sehingga berbagai hal yang menjadi pertanyaan publik dapat dibahas dan mendapatkan penjelasan secara terbuka.

Ia menilai komunikasi antara DPR RI dan Polri melalui forum resmi menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.