Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Aleg Deprov Ramdan Liputo Dukung Pengurangan Personel Protokoler Kepala Daerah

REDAKSI
940
×

Aleg Deprov Ramdan Liputo Dukung Pengurangan Personel Protokoler Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Aleg Deprov Fraksi PKS, Ramdan Liputo. Foto Dok Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pengurangan personel protokoler kepala daerah yang diusulkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Mendagri Tito Karnavian.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah.

“Kami menilai pengurangan personel protokoler ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik. Anggaran yang dihemat bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan,” kata Ramdan Liputo kepad Hestek.co.id, Sabtu (08/03/2025).

Baca Juga:  Sekda Bone Bolango Tegaskan Pelantikan JPT Pratama Sah dan Sesuai Prosedur BKN

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi keuangan daerah serta meningkatkan fokus pemerintah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Jajaki Kerjasama Dengan Rumah Sakit Rujukan Tingkat Nasional

“Kami sangat mendukung karena sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. Dengan pengurangan personel protokoler, anggaran yang biasanya digunakan untuk operasional bisa dialihkan ke sektor yang lebih prioritas,” ujarnya.

Politisi PKS itu menilai, selain efisiensi anggaran hal ini juga merupakan penyederhanaan birokrasi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Marten Taha Soroti Aspek Pendukung Pentingnya Pendidikan di Kota Gorontalo

Dengan jumlah personel yang lebih ramping, kata Ramdan, koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Meski begitu kami berharap pengurangan personel ini tidak mengurangi kualitas layanan keprotokoleran. Sebaliknya, harus ada strategi untuk meningkatkan efektivitasnya, misalnya dengan pemanfaatan teknologi digital,” tutupnya.