Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

5 Ton Jagung Diduga Hilang Usai Diamankan Polisi, Pasutri di Gorontalo Utara Lapor Propam Polri

REDAKSI
2
×

5 Ton Jagung Diduga Hilang Usai Diamankan Polisi, Pasutri di Gorontalo Utara Lapor Propam Polri

Sebarkan artikel ini
Korban penggelapan jagung Ison Ladiku dan Verinica Maramis melapor ke Bid Propam Polda Gorontalo. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Misteri hilangnya 5 ton jagung yang sempat diamankan aparat kepolisian di Gorontalo Utara kini menjadi sorotan.

Pasangan suami istri (pasutri), Ison Ladiku dan Veronica Maramis, mempertanyakan keberadaan jagung yang mereka beli secara sah namun hingga kini tidak pernah diperlihatkan lagi setelah dibawa aparat.

Perkara ini bermula dari transaksi jual beli jagung asal Bolaang Monondow utara sebanyak 5 ton di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (29/06/2026) lalu.

Menurut pengakuan Ison, setelah jagung tiba di lokasi, pembayaran langsung dilakukan melalui transfer kepada pihak yang diketahui sebagai penjual.

Namun, beberapa hari kemudian muncul seorang pria yang diduga merupakan anggota Polri dari wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Pria tersebut mengklaim bahwa jagung itu merupakan miliknya dan menyebut pembayaran yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga:  Mantan Ketua KONI Kab. Gorontalo Helmy Hippy Divonis 4 Tahun Penjara

Perbedaan klaim kepemilikan itu kemudian memicu ketegangan di lokasi. Untuk mencegah konflik yang lebih besar, aparat dari Polsek Kwandang datang dan mengamankan jagung tersebut.

Ison mengaku tidak keberatan jagung itu diamankan karena meyakini persoalan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas dan transparan.

“Kalau memang ada sengketa, silakan diproses. Karena itu kami setuju jagung diamankan,” kata Ison.

Tak lama berselang, jagung tersebut kemudian dipindahkan ke Mapolres Gorontalo Utara. Namun, kejanggalan mulai muncul ketika keesokan harinya Ison dan istrinya tidak lagi melihat keberadaan jagung tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi Mapolres Gorontalo Utara untuk memastikan kondisi jagung yang diamankan. Namun, menurut pengakuan mereka, tidak ada penjelasan pasti mengenai di mana jagung tersebut disimpan.

Yang lebih mengherankan, kata Ison, pihak kepolisian hanya menyampaikan bahwa jagung itu masih dalam pengamanan, tetapi tidak pernah menunjukkan secara langsung keberadaan barang tersebut.

Baca Juga:  Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Mootilango, Efektivitas Penertiban Dipertanyakan

Pertanyaan pun muncul. Jika benar jagung itu masih diamankan, mengapa pemilik yang mengaku membeli dan membayar jagung tersebut tidak diperlihatkan keberadaan barang.

Kecurigaan pasangan ini semakin menguat setelah truk yang sebelumnya turut diamankan bersama muatan jagung terlihat melintas dalam kondisi kosong di depan rumah mereka.

“Kalau jagungnya masih ada, kenapa tidak diperlihatkan? Lalu kenapa truknya sudah keluar dalam keadaan kosong?” ujar Ison mempertanyakan.

Berdasarkan kejadian tersebut, Ison dan Veronica menduga jagung yang diamankan telah dilepas kepada pihak lain, termasuk kepada oknum yang sebelumnya mengklaim sebagai pemilik jagung.

Dugaan itu kemudian mendorong keduanya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gorontalo Utara atas dugaan penggelapan.

Tak hanya itu, mereka juga mengadukan persoalan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Kapolres Bone Bolango Diingatkan Tidak Terlibat Tambang Batu Hitam Ilegal

Menurut pengakuan mereka, dari Polda Gorontalo keduanya diarahkan untuk melanjutkan pengaduan ke Mabes Polri.

Kasus ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Dimana sebenarnya 5 ton jagung yang sempat diamankan aparat? Siapa yang menguasai barang tersebut saat ini? Atas dasar apa barang itu dipindahkan atau diduga dilepas kepada pihak tertentu.

Kemudian mengapa pihak yang mengaku sebagai pembeli tidak pernah diperlihatkan keberadaan jagung yang menjadi pokok persoalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Gorontalo Utara terkait keberadaan jagung tersebut, maupun dugaan yang disampaikan oleh Ison Ladiku dan Veronica Maramis.

HESTEK.CO.ID masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polres Gorontalo Utara, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam kasus ini guna memperoleh penjelasan secara berimbang.

banner 325x300