HESTEK.CO.ID – Seruan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan penghentian pembahasan RUU Kepolisian menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/05/2025).
Desakan tersebut saat massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi mereka langsung ke parlemen daerah.
Dalam aksi tersebut, HMI mendesak DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sikap resmi menolak UU TNI dan mendorong penghentian pembahasan RUU Polri di tingkat nasional.
Aksi ini mendapat tanggapan langsung dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang menemui massa di ruang Paripurna. Ia menyatakan kesediaannya untuk mendukung tuntutan mahasiswa.
“Secara pribadi dan selaku wakil rakyat, saya siap menerima dan menandatangani apa yang diminta oleh teman-teman Himpunan Mahasiswa Islam,” kata Sulyanto Pateda.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa sikap resmi DPRD sebagai lembaga harus melewati mekanisme internal yang melibatkan semua fraksi.
“Secara kelembagaan, kami akan menyampaikan hal ini ke fraksi-fraksi lain karena penandatanganan dokumen ini membutuhkan persetujuan seluruh fraksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPRD Gorontalo saat ini mengedepankan keterbukaan dan tidak hanya terfokus pada agenda rutin seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah.
Ia menambahkan bahwa sejumlah panitia khusus (pansus) telah dibentuk untuk menindaklanjuti berbagai persoalan strategis daerah.
“Jika teman-teman mahasiswa meminta dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan ini, kami siap,” tuntasnya.













