Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Liputan Khusus

Ridwan Monoarfa Tegaskan TPP ASN di Gorontalo Tidak Pernah Dipangkas

REDAKSI
198
×

Ridwan Monoarfa Tegaskan TPP ASN di Gorontalo Tidak Pernah Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Foto Dok Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memangkas Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pernyataan ini disampaikan Ridwan usai menghadiri rapat konsultasi antara Badan Anggaran dan Komisi I DPRD Gorontalo yang berlangsung di ruang Inogaluma, Selasa (5/8/2025).

“Kami tidak mengurangi hak ASN. Yang kami dorong hanyalah rasionalisasi dan penyesuaian TPP agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah efisiensi dan keadilan dalam belanja pegawai,” jelas Ridwan.

Baca Juga:  Thomas Mopili : Usia 25 Tahun Gorontalo Harus Jadi Titik Evaluasi Arah Pembangunan

Ridwan menjelaskan, selama ini pemberian TPP belum melalui kajian yang komprehensif. Menurutnya, sistem yang ada masih menimbulkan ketimpangan karena lebih menekankan aspek personal, bukan fungsi maupun jabatan struktural ASN.

“Masih ada ASN yang mendapat beberapa jenis tunjangan dalam waktu bersamaan, padahal orangnya sama. Ini tidak adil dan jelas harus dievaluasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Ini Kata Supandra Nur Terjaut Kajian SPM Bidnag Pendidikan di Boalemo

Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam mengelola belanja pegawai. Ridwan menilai, salah tafsir terhadap regulasi berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran.

“TPP seharusnya diberikan berdasarkan fungsi dan jabatan, bukan interpretasi personal. Kalau tidak, ketimpangan akan terus terjadi dan pada akhirnya merugikan ASN lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bahas Pendidikan, Rapat Pansus RPJMD Kota Gorontalo Ditunda karena OPD Mangkir

Menutup pernyataannya, Ridwan memastikan langkah yang ditempuh DPRD bukanlah pemangkasan hak ASN, melainkan upaya memperbaiki sistem belanja pegawai agar lebih efisien, adil, dan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah belanja pegawai digunakan secara tepat sasaran dan tetap berpedoman pada regulasi. Itu semata-mata demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Example 300x600