Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Komisi I Deprov Gorontalo Gelar Konsultasi Virtual dengan KPI Pusat, Bahas Seleksi Anggota KPID

REDAKSI
251
×

Komisi I Deprov Gorontalo Gelar Konsultasi Virtual dengan KPI Pusat, Bahas Seleksi Anggota KPID

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Kristina Udoki, Ramdan Liputo dan Umar Karim, saat rapat virtual bersama KPI pusat. FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar konsultasi dan koordinasi virtual bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Senin (29/9/2025).

Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas tahapan seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu diikuti jajaran anggota komisi dan perwakilan KPI Pusat yang diwakili Wakil Ketua, Mohamad Reza.

Baca Juga:  Ranperda Kepemudaan Masuki Tahap Akhir, DPRD Fokus Benahi Arah Program

Dalam forum daring ini, kedua pihak mendalami sejumlah poin krusial, mulai dari mekanisme seleksi, standar kompetensi calon, hingga syarat administrasi yang wajib dipenuhi panitia seleksi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan proses rekrutmen anggota KPID periode mendatang dilaksanakan secara profesional. Dengan adanya konsultasi ini, DPRD bersama KPI dapat memiliki kesamaan pandangan dalam menjaga integritas seleksi,” ujar Kristina.

Baca Juga:  DPRD Gorontalo Soroti Kendala Administrasi Proyek Bendungan Bolango Ulu

Sementara itu, Wakil Ketua KPI, Moh. Reza, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan agar seleksi calon anggota KPID di daerah berjalan sesuai prosedur.

Ia juga menekankan bahwa figur yang dipilih harus berintegritas, independen, dan memahami regulasi penyiaran.

Baca Juga:  Tim IRIS Tantang KPU Usai Dinyatakan BMS, Siapkan 15 Ribu KTP Dukungan Baru

“Peran KPID sangat strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah. Karena itu, seleksi ini harus dilakukan secara terbuka agar menghasilkan komisioner yang kompeten dan independen,” tegas Reza.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menargetkan tahapan seleksi akan segera dimulai dalam waktu dekat, setelah mekanisme dan pedoman pelaksanaan disepakati bersama KPI.