HESTEK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai menyusun bahan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2026.
Langkah tersebut diawali dengan rapat internal antara anggota pansus dan tim pakar yang digelar di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Kamis (26/3/2026).
Ketua Pansus, Herman Haluti, menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan masih bersifat persiapan awal untuk menggali berbagai informasi dan persoalan yang muncul dalam dokumen LKPJ.
“Rapat tadi hanya sebatas persiapan untuk menggali informasi-informasi atau persoalan-persoalan yang nantinya akan dijadikan bahan evaluasi, baik terhadap keberhasilan pemerintah daerah maupun program yang belum maksimal,” ujar Herman.
Ia menegaskan, dalam tahap ini pansus belum melakukan pembahasan mendalam maupun pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD). Pendekatan terhadap OPD baru akan dilakukan pada saat rapat pansus secara resmi digelar.
Menurutnya, rapat internal tersebut difokuskan pada perumusan poin-poin strategis yang nantinya akan menjadi bahan rekomendasi perbaikan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sejumlah isu yang mencuat dalam pembahasan, lanjut Herman, masih bersifat materi internal dan belum dapat dipublikasikan karena belum melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Itu masih materi internal pansus, sebagai amunisi untuk bahan evaluasi. Jadi belum bisa disampaikan karena belum ada klarifikasi dari pihak terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahapan persiapan ini penting agar seluruh anggota pansus memiliki kesiapan materi sebelum memasuki pembahasan resmi.
“Tidak mungkin saat pelaksanaan pansus nanti kita masih membuka-buka dokumen. Karena itu, kita awali dengan persiapan agar semua anggota sudah siap dengan bahan masing-masing,” pungkasnya.













