Example floating
Example floating
Kabar UtamaOlahraga

Sulteng Gagal Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, KORMI Nasional Terbitkan SK Pencabutan

REDAKSI
11
×

Sulteng Gagal Jadi Tuan Rumah FORNAS IX 2027, KORMI Nasional Terbitkan SK Pencabutan

Sebarkan artikel ini
Suasana soft launching FORNAS IX di salah satu hotel di Kota Palu. Foto: ADI/Truestorysport

HESTEK.CO.ID – Sulawesi Tengah dipastikan batal menjadi tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Kepastian tersebut menyusul keputusan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional yang resmi mencabut penetapan Sulawesi Tengah sebagai daerah penyelenggara ajang olahraga masyarakat terbesar di Indonesia itu.

Pencabutan dilakukan melalui Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 tertanggal 25 Juli 2026. Dengan keputusan tersebut, Surat Keputusan Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 tentang Penetapan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Tuan Rumah FORNAS IX Tahun 2027 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional Adil Hakim dan Sekretaris Jenderal Kemalsyah Nasution di Jakarta.

Keputusan ini menjadi pukulan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan KORMI Sulawesi Tengah. Pasalnya, berbagai tahapan persiapan telah dilakukan sejak penunjukan daerah tersebut sebagai tuan rumah pada Agustus 2025.

Persiapan Sudah Berjalan

Status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX diumumkan setelah penyerahan bendera pataka KORMI kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Nusa Tenggara Barat pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Saat itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan menjadi penyelenggara sekaligus menargetkan prestasi terbaik pada FORNAS IX. Penunjukan tersebut diperoleh melalui mekanisme open bidding yang dilaksanakan KORMI Nasional.

Persiapan terus berlanjut. Pada September 2025, KORMI Nasional melakukan peninjauan sejumlah calon venue. Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan infrastruktur serta merancang kawasan yang akan menjadi pusat penyelenggaraan.

Puncaknya, pada 8 Februari 2026 digelar soft launching FORNAS IX Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan itu diperkenalkan logo, maskot, dan jingle resmi hasil sayembara.

Sehari kemudian, panitia bersama KORMI Nasional melakukan orientasi sejumlah venue di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala yang diproyeksikan menjadi lokasi pertandingan dan berbagai kegiatan FORNAS IX.

Anggaran dan Kesiapan Jadi Alasan

Di balik berbagai persiapan tersebut, KORMI Nasional menilai masih terdapat sejumlah aspek strategis yang belum memperoleh kepastian.

Dalam surat keputusan dijelaskan bahwa KORMI Sulawesi Tengah telah menyampaikan laporan perkembangan kesiapan penyelenggaraan melalui surat tertanggal 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026.

Baca Juga:  Dorr!! Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Diduga Terkait Tambang Ilegal

Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah persoalan dinilai masih menjadi perhatian, mulai dari dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, hingga aspek keselamatan serta keamanan penyelenggaraan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KORMI Nasional menggelar rapat pleno pada 23 Juli 2026.

Hasil evaluasi rapat pleno menyimpulkan perlunya langkah strategis guna menjamin kepastian pelaksanaan FORNAS IX 2027, baik dari sisi pendanaan, fasilitas, maupun keamanan penyelenggaraan.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 25 Juli 2026, KORMI Nasional resmi menetapkan pencabutan status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX.

KORMI Nasional Cari Tuan Rumah Baru

Melalui keputusan tersebut, KORMI Nasional menegaskan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX 2027 resmi dicabut.

Pencabutan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap tingkat kesiapan penyelenggaraan sebagaimana disampaikan KORMI Sulawesi Tengah melalui laporan dan surat resmi kepada KORMI Nasional.

Keputusan itu, menurut KORMI Nasional, diambil untuk memastikan FORNAS IX 2027 dapat berlangsung secara aman, tertib, berkualitas, serta sesuai prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Baca Juga:  Hak Monopoli Perusahaan BUMN dan Matinya Ruang Hidup Perusahaan Lokal

Selanjutnya, KORMI Nasional akan kembali membuka proses penetapan tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027 sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Hingga keputusan tersebut diterbitkan, KORMI Nasional belum mengumumkan provinsi yang akan menggantikan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah maupun jadwal pelaksanaan proses pemilihan berikutnya.

Persiapan Panjang Berakhir

Pencabutan status tuan rumah sekaligus mengakhiri rangkaian persiapan yang telah berjalan hampir satu tahun.

Mulai dari penyerahan pataka KORMI, peninjauan venue, peluncuran logo, maskot, dan jingle, hingga koordinasi lintas organisasi perangkat daerah telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan FORNAS IX.

Namun, seluruh rangkaian tersebut belum dinilai cukup untuk memenuhi standar kesiapan yang dipersyaratkan KORMI Nasional.

Dengan terbitnya Keputusan Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026, Sulawesi Tengah resmi kehilangan status sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.

Konsekuensinya, identitas resmi FORNAS IX Sulawesi Tengah berupa logo, maskot, dan jingle yang telah diluncurkan sebelumnya berpotensi tidak lagi digunakan seiring proses penetapan tuan rumah baru oleh KORMI Nasional.