Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Rp348 Miliar Disiapkan, Jalan Pinogu Didorong Mulai Dibangun 2027

Admin
9
×

Rp348 Miliar Disiapkan, Jalan Pinogu Didorong Mulai Dibangun 2027

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Pemprov dan Pemkab Bone Bolango ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Selasa (29/9/2026). FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Harapan masyarakat Pinogu untuk memiliki akses jalan yang lebih layak mulai memasuki tahap yang lebih konkret. Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini mendorong proses pembangunan Jalan Tulabolo-Pinogu hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa turun langsung memastikan proses perizinan pembangunan jalan yang berada di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) tersebut.

Langkah itu dilakukan melalui kunjungan ke Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Selasa (29/9/2026).

Rombongan pemerintah daerah bersama Balai TNBNW diterima Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Ammy Nurwati.

Iwan mengatakan, keterlibatan langsung Gubernur dalam memastikan proses perizinan menjadi dorongan penting bagi percepatan pembangunan. Sebab, akses Tulabolo-Pinogu berada di dalam kawasan konservasi sehingga pelaksanaannya membutuhkan persetujuan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah Pak Gubernur bersama Pak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sekda Provinsi Gorontalo mendukung luar biasa. Hari ini Pak Gubernur memastikan langsung kepada Pak Dirjen terkait perizinan membuka akses jalan,” ujar Iwan.

Baca Juga:  Respon Teror OTK Terhadap Pengendara, Polsek Bulango Intensifkan Patroli

Dari pertemuan tersebut, Pemkab Bone Bolango memperoleh kepastian bahwa proses perizinan pada prinsipnya dapat dilanjutkan. Persetujuan Menteri Kehutanan akan diproses setelah pemerintah daerah melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta.

“Alhamdulillah tadi Pak Dirjen langsung sudah menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan proses perizinan. Insyaallah persetujuan Menteri akan segera dikeluarkan,” kata Iwan.

Namun, persoalan jalan Pinogu tidak hanya menyangkut izin kawasan. Pemerintah daerah juga harus memastikan sumber pembiayaan pembangunan tersedia.

Untuk itu, Gusnar sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bappenas guna membuka dukungan anggaran pemerintah pusat melalui skema Jalan Inpres Daerah. Pelaksanaannya nantinya diarahkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Jalan Nasional.

Dukungan tersebut membuka peluang percepatan jadwal. Jika sebelumnya pembangunan diarahkan mulai pada 2028, pemerintah kini mendorong agar tahapan awal pekerjaan dapat bergerak pada 2027.

“Berkat dukungan pemerintah provinsi kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi. Yang direncanakan akhir 2028, insyaallah akan dipercepat menjadi 2027 untuk action,” jelas Iwan.

Di sisi lain, Pemkab Bone Bolango masih memiliki sejumlah pekerjaan yang harus dituntaskan sebelum pembangunan masuk tahap pelaksanaan.

Baca Juga:  Alwi Podungge: DPRD Dukung Inovasi Pengusaha Pariwisata di Kota Gorontalo

Salah satunya menyangkut status Jalan Tulabolo-Pinogu yang saat ini masih berstatus non-status. Pemerintah daerah akan melakukan survei terhadap kondisi jalan dan jembatan sebagai bagian dari proses menuju penetapan status sebagai jalan kabupaten.

Dokumen teknis juga harus disiapkan, mulai dari feasibility study (FS), Detail Engineering Design (DED), hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Ini tantangan kami semua untuk menyiapkan persyaratan dan dokumen teknis yang merupakan kewajiban kita,” ujar Iwan.

Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango akan berkolaborasi dalam pembiayaan penyusunan ketiga dokumen tersebut.

Dokumen FS, DED dan AMDAL menjadi bagian penting sebelum perpanjangan kerja sama serta adendum pembangunan Jalan Tulabolo-Pinogu dapat dilakukan antara Balai TNBNW dan Pemkab Bone Bolango.

Kerja sama pembangunan akses tersebut diketahui akan berakhir pada Agustus 2027. Karena itu, pemerintah daerah menargetkan seluruh persyaratan teknis dapat diselesaikan sebelum batas waktu tersebut.

Ada pula perubahan rencana teknis pada ukuran jalan. Akses yang saat ini memiliki lebar sekitar 2 meter direncanakan ditingkatkan menjadi 6 meter, terdiri dari 5 meter badan jalan dan 1 meter bahu jalan.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun di Telaga Biru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Lebar tersebut menyesuaikan rekomendasi teknis Balai TNBNW setelah sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan lebar 7 meter.

Untuk kebutuhan pembangunan, estimasi awal Dinas PUPR-PR Bone Bolango mencapai sekitar Rp348 miliar. Namun, angka tersebut belum final dan masih akan dimatangkan melalui penyusunan DED yang direncanakan pada awal 2027.

Iwan menilai rangkaian langkah tersebut menunjukkan pembangunan akses Pinogu mulai bergerak dari sekadar rencana menuju tahapan yang membutuhkan penyelesaian izin, dokumen teknis, status jalan hingga dukungan pembiayaan.

“Pak Gubernur sudah melakukan pertemuan dengan Bappenas, bahkan terkait dukungan melalui APBN. Pemerintah pusat akan mensupport melalui Jalan Inpres Daerah,” katanya.

Bagi pemerintah daerah, percepatan pembangunan jalan tersebut memiliki arti penting bagi masyarakat Pinogu yang telah lama menantikan akses transportasi yang lebih layak.

“Ini adalah dukungan luar biasa untuk masyarakat Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Kita berharap ini menjadi bagian penting untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Pinogu, karena memang sudah lama ditunggu-tunggu sejak puluhan tahun. Harapan masyarakat tidak lain adalah jalan, jalan, dan jalan,” pungkasnya.