Share :
HESTEK.CO.ID – Nama Sahmin Madina dicoret Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dari Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 untuk Provinsi Gorontalo.
Sahmin Madina sebelumnya telah diumumkan menjadi timsel bersama empat orang lainnya yakni Ramli Mahmud, Richard Pangkey, Ramsi Bokings dan Rafika Nur.
Hasil itu disampaikan pada pengumuman nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023. (unduh disini)
Namun namanya dicoret setelah Bawaslu RI menerima masukan atau tanggapan dari masyarakat atas hasil pembentukan timsel yang diumumkan pada 19 April 2023.
Bawaslu RI kemudian menerbitkan surat pengumuman terbaru dengan nomor 339/KP.01.00/K1/05/2023. Nama Sahmin Madina diganti dengan Nur Mohamad Kasim. (unduh disini)
Keputusan tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pleno Ketua dan Anggota Bawaslu RI tertanggal 2 Mei 2023, atas perubahan nama-nama timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Sahmin Madina terkait hasil tersebut. Tim Redaksi Hestek Media masih berupaya.
Pewarta : Hermansyah