HESTEK.CO.ID – Sahmid Madina telah dicoret dari Timsel Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota Periode 2023-2024, wilayah Provinsi Gorontalo.
Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 339/KP.01.00/K1/05/2023. (unduh disini)
Ia dicoret dari timsel terpilih usai Bawaslu RI menerima masukan dan keberatan yang dilayangkan Institut For Democracy Electoral Monitoring (IDEM).
IDEM menyampaikan masukan dan keberatan terhadap pengumuman nama-nama timsel calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Gorontalo.
Masukan dan keberatan tersebut merespon pengumuman tanggapan masyarakat terhadap yang diterbitkan Bawaslu RI tertanggal 20 April 2023.
Berikut surat resmi IDEM kepada Bawaslu RI. (unduh disini)
Pewarta : Oyie Sidikati