Example floating
Example floating
Pemilu

Bawaslu RI Pastikan PAW Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Bebas Politik Praktis

Admin
611
×

Bawaslu RI Pastikan PAW Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Bebas Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda. (Foto: Ist)

HESTEK.CO.ID – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo segera dibahas dalam rapat pleno.

PAW dilakukan untuk menggantikan Amin Abdullah, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang tutup usia atau meninggal dunia belum lama ini.

Herwyn menyebut waktu pelaksanaan pleno akan ditentukan sesuai dengan urgensi dan kesiapan administrasi.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Tertulis dan Psikologi Bakal Calon Anggota KPU Gorut Periode 2024-2029

Menurutnya seleksi PAW akan dilakukan dengan memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para calon.

“Prosedur seleksi ini akan memastikan setiap kandidat memenuhi seluruh persyaratan,” kata Herwyn dalam keterangannya, Kamis (14/11/224)

Herwyn juga menegaskan, bila ada kandidat yang diduga terlibat dalam politik praktis, tim seleksi akan menjalankan prosedur yang ada.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Boalemo Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Pasca Pilkada 2024

“Itu kan ada proses klarifikasi dan verifikasi,” ujarnya.

Diketahui, terdapat 3 nama yang akan memiliki peluang dalam proses PAW Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Dari ketiga nama tersebut satu diantaranya telah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, yakni Idris Usuli.

Baca Juga:  KPU Gorontalo Antisipasi Potensi Kendala Rekapitulasi Pilkada 2024

Selain itu masih terdapat dua nama yakni Wahyudin M. Akili dan Amir Dj. Koem.

Wahyudin diketahui saat ini menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Sementara Amir Dj. Koem terinformasi tergabung dalam tim kampanye salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Pilkada 2024.