HESTEK.CO.ID – Seorang oknum bhayangkari berinisial NP alias Nur, diduga menggelapkan dana ratusan juta dengan kedok bisnis arisan.
Namun belum 3 bulan, dana dari puluhan member raib. NP mengaku telah menggunakannya untuk trading saham. Para member yang merasa tertipu pun geram dan berniat melaporkan NP ke pihak berwajib.
Namun puluhan member tersebut mengurungkan niat mereka untuk melaporkan NP, dan menunggu niat baik dari dirinya untuk mengembalikan dana tersebut, meskipun dicicil.
Pada Januari 2023, NP sempat membuat surat pernyataan dan meminta waktu selama 3 bulan untuk mengembalikan dana para member.
Di bulan Maret NP sempat mengembalikan sekitar 7 persen dari dana member. Namun di bulan berikutnya dia mengaku tidak sanggup untuk menyicil sebesar itu setiap bulan dan pasrah dengan keadaan.
Hal itu membuat banyak member tidak bisa terima, terutama para member yang telah mentransfer dana yang cukup besar ke NP.
Namun bukannya meminta maaf, dalam pesan grup WhatsApp NP malah menantang para member untuk memviralkan dirinya di media sosial.
“PANIPU NUR PONTOH ISTRI POLISI, itu bikin judul kalau mo upload p saya ulang. Usahakan tiap hari Up di Sosmed deng Up sampe Portal Gorontalo,” tulisnya melansir Dailypost.id, Minggu (14/05/2023).
Kejadian ini pun menarik perhatian warga Gorontalo dan menjadi perbincangan di media sosial. Beberapa orang bahkan datang ke rumah NP untuk meminta pertanggung jawabannya langsung.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, mengaku telah memeriksa suami dari NP untuk ditindak terkait kasus ini.
“Iya mbak, ybs saat ini kita periksa,” kata Kapolres, Januari 2023 yang lalu.
Namun tindakan tersebut tidak membuahkan hasil, dalam hal pengembalian dana para member yang merasa tertipu oleh NP.
Kasus ini menambah deretan kasus investasi bodong yang melibatkan oknum bhayangkari di Gorontalo.
Salah satunya kasus investasi bodng di Batuda’a, dengan pelaku berinnisial CU. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun CU tidak ditahan polisi.
Bahkan menurut sejumlah korban investasi bodong di Batudaa tersebut, tersangka saat ini tengah berada di luar daerah.
Kasus ini pun menjadi perbincangan di media sosial dan tentunya membuat malu instansi kepolisian.
Mengutip Tribun Gorontalo, Personel Dirkrimsus Polda Gorontalo AKBP Sigit Rahayudi mengakui, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka CU, karena adanya beberapa hal yang masih berkaitan dengan kelengkapan dalam pemberkasan.
Warga Gorontalo pun sempat melakukan demo menuntut kepolisian untuk bertindak tegas dan segera menangkap tersangka CU.
Kepolisian diminta tidak membiarkan oknum-oknum bhayangkari melakukan tindakan kriminal dan merugikan masyarakat.
Editor : Hermansyah