Share :
HESTEK.CO.ID – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Senin (10/07/2023).
Hamim diperiksa terkait dugaan korupsi bantuan dana hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango.
Pantauan awak media, Hamim diperiksa sejak pukul 09.00 wita. Ia terlihat keluar pukul 12.00 Wita untuk istrahat, kemudian lanjut diperiksa hingga pukul 16.00 wita.
Ditemui usai pemeriksaan tersebut, Hamim mengaku diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya sebagai kepala daerah.
Politisi Partai NasDem itu mengaku dicecar penyidik Kejati Gorontalo dengan 32 pertanyaan seputar kasus tersebut.
“Selaku kepala daerah, hari ini saya dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi bantuan hibah sambungan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Bone Bolango pada tahun 2018 sampai dengan 2020. Tadi juga, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik selengkap-lengkapnya,” kata Hamim Pou.
Ia juga juga menepis kabar adanya aliran dana kepada dirinya. Hamim mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
“Insya Allah tidak ada. Pokoknya tanya saja sama penyidik. Karena di dalam penyidik bertanya diluar wartawan lagi bertanya, kurang lebih ada 32 pertanyaan dari penyidik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Muhammad Dadang Djafar, membenarkan pemeriksaan Hamim Pou terkait dugaan penyalahgunaan dana PDAM Bone Bolango.
“Pertanyaan yang kami tanyakan tidak lari dari peran beliau sebagai kepala daerah yang mengetahui persis pengelolaan dana yang ada di PDAM tersebut,” kata Dadang.
Dadang juga mengatakan belum mengetahui persis kerugian negara dalam kasus tersebut, namun ia menuturkan sudah ada hasil perhitungan dari BPKP.
“Untuk total kerugian negara saya belum tahu persis. Namun sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan itu, BPKP sudah memiliki hasil perhitungannya,” tutupnya.
Pewarta : Oyie Sidikati