Share :
HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo hari ini akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Bone Bolango.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Mohammad Djafar.
“Iya, hari ini,” kata Dadang, Jumat (1/9/2023).
Meski demikian Dadang belum menjelaskan secara terperinci proses penetapan tersangka tersebut.
“Nanti lengkapnya ke kantor, ada konferensi pers,” ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Otto menyampaikan,kasus tersebut berkaitan dengan jaringan saluran air bersih fiktif, berdasarkan perhitungan sementara kerugian mencapai miliar rupiah.
Selain itu, kata Otto, pihaknya juga menyita beberapa dokumen dan barang yang disinyalir terkait dengan kasus korupsi yang diduga merugikan Daerah miliaran rupiah itu.
Pewarta : Oyie Sidikati