Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Kabar Utama

Heboh Presenter TV Pakai Syal Bendera Palestina, Dewan Pers Bilang Begini

REDAKSI
347
×

Heboh Presenter TV Pakai Syal Bendera Palestina, Dewan Pers Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Dewan Pers menilai ekspresi keberpihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapa pun termasuk seorang jurnalis.

Hal itu disampaikan menyusul kontroversi pembawa berita televisi atau presenter yang mengenakan syal bendera Palestina .

Menurut Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, seorang wartawan dikatakan melanggar kode etik jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Pemerasan di DWP, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat

“Sementara, dalam kasus TvOne tidak ada kaitan dengan karya jurnalistik, tetapi hanya pemakaian syal presenter (bendera Palestina bukan simbol keagamaan),” kata Agung, melansir Sindonews, Senin (30/10/2023).

Agung berpendapat, ekspresi keberpihakan terhadap kemanusiaan boleh dilakukan siapa pun termasuk seorang jurnalis, tetapi prinsip-prinsip jurnalistik tetap harus tercermin dari berita atau karya jurnalistik.

Baca Juga:  RUU Disahkan DPR, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Kementerian Khusus

“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik, bukan dari simbol. Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak?” ujarnya.

Baca Juga:  Palestina-Israel Berkonflik, 129 WNI Enggan Dievakuasi

Jadi, kata Agung, keberpihakan seorang jurnalis dalam kemanusiaan tidak ada masalah, tetapi konten berita harus berimbang, terverifikasi, dan lain-lain.

“Kecuali TvOne misalkan presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal naratif (opinion),” pungkasnya.

(hsk/snd/and)