Majelis Hakim ke Hamim Pou Soal Kesaksian : Jangan Mungkin, Saudara Saksi Fakta

Hamim Pou dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM Bone Bolango. [Dok/Hestek.co.id]
 

HESTEK.CO.ID – Mejelis Hakim sempat menyoroti kesaksian Hamim Pou yang kerap menyebut ‘Mungkin’ dalam persidangan kasus korupsi hibah air mibum di Perumda Tirta Bulango, Senin (29/1/2024).

Sorotan terjadi saat majelis hakim mencecar Hamim Pou pertanyaan bentuk harapan terhadap terdakwa Yusar Laya, hingga ia jor-joran membiayai kegiatan baik resmi atau tidak resmi dari Pemkab Bone Bolango.

banner 120x600

“Apakah seperti itu, atau bagaimana menurut pendapat saudara,” tanya Majelis Hakim

“Tidak ada yang mulia,” jawab Hamim.

“Dari berbagai kegiatan, baik itu LSM atau kegiatan saudara Irwan Bempah keluar daerah, itu biayanya dari saudara atau dari siapa?,” tanya Majelis Hakim.

“Kalau Irwan Bempah itu masuk di tim kerja bupati, jadi ada operasionalnya,” jawab Hamim.

“Saudara tau juga ternyata kegiatan Irwan Bempah keluar daerah dibiayai oleh Yusar Laya?,” tanya Majelis Hakim.

“Saya baru dengar sekarang yang mulia,” jawab Hamim.

“Lalu ke Jakarta itu untuk kegiatan apa? untuk praperadilan? sebab kenyataanya di praperadilan (kasus bansos_red) dia pergi juga,” ketus Majelis Hakim.

“Mungkin itu dari pribadinya,” jawab Hamim.

“Jangan mingkin, saudara saksi fakta. Apa yang saudara ketahui?,” tanya Majelis Hakim.

“Karna dia tim kerja bupati, maka dia mendampingi kepala bagian hukum. Itu saja,” jawab Hamim.

Majelis Hakim menyebut dalam dakwaan jaksa terdakwa Yusar Laya memperkaya diri sendiri sebesar Rp7 miliar lebih, demikian juga turut memperkaya Hamim Pou sebesar Rp580 juta lebih.

“Saudara tidak pernah baca dakwaan?,” tanya Majelis Hakim.

“Saya cuma baca di media,” jawab Hamim.

“Kemudian disambungkan dengan para saksi. Apakah saudara pernah menerima uang atau biaya bentuk lain yang melibatkan saudara terdakwa?,” tanya Majelis Hakim.

“Tidak perbah yang mulia,” jawab Hamim.

“Termasuk tadi praperadilan dan pemenangan pemilu 2020?,” tanya Majelis Hakim.

“Tidak pernah yang mulia,” jawab Hamim.

(hsk/oyi)

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!