HESTEK.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, terinformasi meringkus 3 (tiga) terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato, masing-masing berinisial W, M, serta EO, pada Selasa (27/2/2024).
Dari informasi yang diperoleh, dua dari 3 pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas Mapolres Pohuwato. Sementara EO satu pelaku lainnya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Pohuwato.
Humas BNN Provinsi Gorontalo, Muhammad Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, kata dia, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo. Terima kasih,” jawab Muhamad Ridwan via pesan Whatsapp.
Saat ditanyai soal penanganan oknum ASN yang juga ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ke awak media.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yang disampaikan juga cuma seperti ini. Terima kasih,” tutup Ridwan.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Polres Pohuwato belum juga memberikan keterangan resmi pasca dugaan adanya dua oknum anggota polisi yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo.
(hsk/win/man)