Share :
HESTEK.CO.ID – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menggelar aksi unnjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Selasa (04/062024).
Aksi unjuk rasa digelar AMMPD dalam rangka mempertanyakan aduan para pengusaha atau mafia tambang emas di Pohuwato, beberapa waktu lalu.
“Jadi kedatangan kami ke Mapolda Gorontalo hari ini dalam rangka mempertanyakan surat laporan kami (AMMPD) ke Kapolda Gorontalo terkait adanya mafia tambang emas di Pohuwato beberapa minggu lalu,” kata Koordinator Aksi, Ramli Mapo.
“Laporan tersebut kami serahkan di Setum (Sekretariat Umum) Polda Gorontalo pada 20 Mei (2024) kemarin. Awalnya kami antar ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian TerpaduTerpadu), namun karena laporannya ke kapolda, oleh anggota SPKT diminta untuk diantar ke Setum,” sambung Ramli.
Ramli mengungkapkan hingga saat ini laporan tersebut tidak sampai ke meja Kapolda Gorontalo. Bahkan kata dia, pihaknya menerima informasi bahwa laporan mereka telah tercecer atau hilang.
“Kami membaca di salah satu media bahwa Kapolda Gorontalo belum menerima surat aduan kami. Bahkan informasi yang kami terima, surat itu sduah tidak ada lagi Setum. Kami menduga ada oknum-oknum petinggi di Polda Gorontalo yang sengaja menghilangkan surat tersebut,” ujarnya.
Ramli menegaskan AMMPD mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, untuk segera memanggil dan memproses orang-orang yang namanya tertuang dalam laporan tersebut.
“Kami akan mendukung dan mensuport langkah tegas kapolda terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato. Kami akan balik lagi dengan aksi yang lebih besar, jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
(hsk/oyi)