HESTEK.CO.ID – KPU Provinsi Gorontalo Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum Dan Etika Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Selasa (10/12/2024).
Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran mengatakan, kegiatan ini merupakan wadah untuk melihat potensi serta sekaligus sebagai evaluasi terkait potensi aduan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik pasca pelaksanaan pemilihan kepala Darah 27 November 2024 kemarin.
Hendrik juga mengucapkan rasa syukurnya khusus Gorontalo merupakan salah satu daerah yang tidak terdapat masalah dari ketiga kriteria baik PSU, PSL maupun PSS. Ia juga mengingatkan bahwa setelah ini kita juga akan menghadapi tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
KPU Provinsi Gorontalo mengundang Ketua dan Anggota serta Sekretaris dan Kepala-kepala Sub Bagian dari KPU Kabupaten/Kota, menghadirkan pemateri Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, dengan materi yang disampaikan yakni kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu.