Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Komisi I dan II Deprov Gorontalo Gelar Rapat Bersama BKD, Bahas Status Tenaga Honorer

REDAKSI
634
×

Komisi I dan II Deprov Gorontalo Gelar Rapat Bersama BKD, Bahas Status Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Komisi I dan II Deprov Gelar Rapat Bersama BKD, Bahas Status Tenaga Honorer. Foto Oyie/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Senin (13/01/2025).

Rapat membahas status tenaga honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum sepenuhnya terakomodasi.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda menjelaskan hasil kunjungan DPRD Provisni Gorontalo ke Kementerian PAN-RB.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah di SDIT Insan Kamil Bone Bolango

Kata Sulyanto Kemenpan-RB memastikan honorer yang masuk dalam database BKN RI keseluruhannya akan terakomodasi melalui seleksi dan akan mendapatkan NIP.

Baca Juga:  Tuntaskan Masalah Perkebunan Sawit, Deprov Gorontalo Resmi Bentuk Pansus

Semua yang masuk dalam database P3K akan diselesaikan, meski waktu pelaksanaannya belum pasti. Sementara itu, mereka yang tidak masuk database dapat dialihkan menjadi tenaga outsourcing,” kata Sulyanto.

Sulyanto menambahkan, pemerintah pusat berupaya agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para honorer.

Baca Juga:  Anggaran Deprov Gorontalo Tahun 2025 Capai Rp93 Miliar, Tapi Kinerja Dinilai Belum Maksimal

“Hasil rapat tadi, kami memberikan waktu minimal satu minggu kepada BKD dan keuangan untuk memberikan jawaban kapan para honorer ini kembali bekerja,” tandasnya.