Ramdan Liputo Minta Tidak Ada Pemberhentian Honorer Non Database BKN

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. Foto Istimewa
 

HESTEK.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, meminta agar pemerintah tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi Gabungan DPRD Provinsi Gorontalo bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Senin (13/01/2025).

Ramdan menyampaikan telah menerima pernyataan dari pemerintah daerah terkait pengalihan honorer non database BKN-RI ke tenaga outsourcing, namun hal itu tidak dapat menjamin apakah mereka masih dipekerjakan atau di PHK.

Politisi PKS itu menegaskan, tenaga honorer memiliki peran penting dalam mendukung kinerja operasional pemerintahan saat ini. PHK dapat berdampak buruk pada kelancaran pelayanan masyarakat.

“Mereka adalah tulang punggung dalam berbagai sektor pelayanan publik. Tanpa mereka, banyak pekerjaan yang tidak akan terselesaikan. Saya meminta agar pemerintah mencari solusi lain untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan mereka,” kata Ramdan.

Ramdan juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer. Menurutnya, banyak tenaga honorer yang bekerja dengan gaji rendah, bahkan di bawah standar kelayakan hidup.

Oleh karena itu, kata dia, selain mempertahankan status pekerjaan mereka, peningkatan kesejahteraan juga harus menjadi prioritas.

“Kita tidak hanya bicara soal pekerjaan, tapi juga soal keadilan dan kesejahteraan. Mereka sudah bekerja keras, dan sudah saatnya kita memberi apresiasi yang layak,” tandasnya.

Post ADS

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan informasi terkini lainnya. Klik WhatsApp Channel & Google News