Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Deprov Gorontalo Gelar RDP Gabungan Komisi, Bahas Tuntutan PMII dan Warga Desa Hulawa

REDAKSI
523
×

Deprov Gorontalo Gelar RDP Gabungan Komisi, Bahas Tuntutan PMII dan Warga Desa Hulawa

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP gabungan komisi Deprov Gorontalo terkait permasalaha tambang rakyat. Foto Oyie/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi I, II, III dan IV, membahas aksi tuntutan permasalahan tambang rakyat di Desa Hulawa, Pohuwato.

RDP digelar bersama pihak terkait, diantaranya aliansi PMII, Warga Hulawa Pohuwato, pihak perusahaan dalam hal ini PT. PETS dan GSM serta OPD terkait.

Ketua Deprov Gorontalo, Idrus Thomas Mopili mengatakan, pentingnya sinergi antara seluruh pihak termasuk pihak perusahaan tambang untuk menemukan solusi yang tidak hanya berkeadilan tetapi juga berkelanjutan.

Baca Juga:  Komisi IV Deprov Evaluasi Pemanfaatan Dana Hibah di SDIT Insan Kamil Bone Bolango

“Semua pihak harus mengambil langkah konkret guna memastikan masyarakat tidak dirugikan. Kami akan memprioritaskan pengawasan dan kebijakan yang dapat meminimalisir dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial,” kata Thomas Mopili, Senin (20/01/2025).

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gorontalo Koordinasi ke Kementan, Bahas Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi

Thomas juga meminta berbagai informasi dan data yang dimiliki PMII dan masyarakat Desa Hulawa, agar benang kusut permasalahan tersebut mendapatkan solusi baik.

Baca Juga:  Mendagri Tunjuk Ismail Madjid Sebagai Penjabat Wali Kota Gorontalo

“Kami paham betul keinginan masyarakat, yang pasti kami akan mengambil langkah-langkah baik agar permasalahan ini ada solusinya,” tutupnya.