HESTEK.CO.ID — Dugaan praktik suap terkait permasalahan pertambangan di Pohuwato yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo semakin mencuat ke publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini muncul indikasi adanya aliran dana yang diduga bertujuan menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan pertambangan di daerah tersebut.
Salah satu narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa praktik suap ini melibatkan lebih dari satu pihak, baik sebagai pemberi maupun penerima dana. Ia juga menyatakan bahwa setidaknya tiga oknum anggota DPRD Gorontalo terlibat dalam kasus ini.
“Awalnya, ada rencana untuk menyerang PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, tiba-tiba semuanya terhenti setelah adanya intervensi dari dua oknum anggota DPRD. Bahkan, ada informasi yang menyebutkan seorang pejabat tinggi DPRD juga menerima sejumlah uang,” ungkap sumber tersebut, Kamis (14/03/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada kesepakatan awal untuk mengembalikan uang sebesar Rp50 juta. Namun, uang tersebut sempat disimpan selama beberapa hari, sebelum akhirnya muncul penerimaan dana lain sebagai “jaminan” agar RDP tidak berlanjut ke tahap pembentukan Pansus pertambangan.
Ketua Deprov Mengakui Ada Pemberian Uang
Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, semakin memperkuat dugaan suap ini. Ia mengakui adanya pemberian uang dengan ketebalan sebesar laptop saat dirinya berada di Jakarta.
“Saat itu, saya meminta seluruh dokumen perizinan perusahaan, mulai dari tingkat desa hingga kementerian. Mereka menyerahkan tiga bundel dokumen, lalu meninggalkan satu bundel yang saya kira adalah lampiran perizinan,” jelas Thomas, Senin (10/03/2025).
Namun, ketika membuka bundel tersebut di dalam lift, Thomas mengaku terkejut karena isinya adalah sejumlah uang yang tidak diketahui jumlahnya. Ia kemudian memerintahkan sopir dan stafnya untuk segera mengembalikan uang tersebut.
“Saya bilang, kalian berdua turun dan pastikan uang itu dikembalikan. Kalau hanya sopir saya yang mengembalikan, nanti bisa saja ada bantahan,” ujarnya.
Bantahan dari Pihak PT. PETS
Di sisi lain, Direktur PT PETS, Boyke Abidin, membantah keras tuduhan tersebut. Ia meminta media mengonfirmasi langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
“Tidak ada kebenaran berita semacam itu. Silakan tanyakan langsung kepada Pak Ketua,” tegas Boyke, melalui pesan WhatsApp.
Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab
Meski ada pengembalian uang dugaan suap ini tetap memicu pertanyaan besar, siapa yang menginstruksikan penghentian pembahasan RDP terkait pertambangan Pohuwato? Menurut sumber, dua oknum anggota DPRD diduga menerima dana sebesar Rp500 juta untuk memastikan pembahasan ini tidak berlanjut dalam forum resmi.
Keanehan lainnya adalah permintaan pribadi dari Ketua DPRD untuk mengakses dokumen perizinan PT PETS, yang seharusnya dilakukan dalam forum resmi bersama anggota DPRD lainnya.
“Permintaan dokumen harusnya dilakukan secara kolektif, bukan pribadi. Ini yang menambah tanda tanya besar,” tegas sumber tersebut.
Kasus ini masih bergulir dan menjadi sorotan publik. Dugaan praktik suap di tubuh legislatif Gorontalo menjadi tamparan keras bagi integritas lembaga DPRD. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.