TAHUN demi tahun kita lalui, minggu-minggu sudah berlalu, pun hari-hari berlari, dan juga detik-detik silih berganti hingga akhirnya tibalah waktunya untuk menuliskan coretan perjuangan terhadap problematika yang terjadi di Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato.
Saat ini kita tengah menghadapi situasi krisis lingkungan yang semakin parah akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal, deforestasi masif, dan bencana ekologis yang terus berulang-ulang. Ironisnya, meskipun dampaknya sudah sangat jelas, berawal dari pencemaran air, meningkatnya kasus malaria, dan bahkan terjadinya bencana banjir yang sering merajalela, namun kini langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum masih terkesan tak sungguh-sungguh.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa pengawasan yang ketat dan belum ada penyelesaian yang jelas. Tidak hanya merusak ekosistem sungai dan hutan, tetapi juga memperparah krisis sosial di masyarakat. Limbah beracun dari tambang mencemari sumber air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga menyebabkan risiko kesehatan yang serius. Sesungguhnya, sangat miris atas keberadaan tambang ilegal ini, seakan-akan mendapat pembiaran dari pihak berwenang.
Padahal, undang-undang lingkungan dan pertambangan di Indonesia sangat jelas melarang segala bentuk kegiatan yang merusak ekosistem tanpa mendapatkan izin yang resmi. Namun, penindakan terhadap pelaku PETI masih minim dan terkesan hanya sebagai formalitas belaka. Jika terus dibiarkan, tak hanya lingkungan yang hancur, melainkan juga kesejahteraan masyarakat yang semakin terpuruk.
Dalam sudut pandang kaum intelegensi, bahwa alih fungsi hutan untuk perkebunan dan eksploitasi kayu ilegal semakin mempercepat degradasi lingkungan, dikarenakan hutan yang sebelumnya berfungsi sebagai penyerap air kini berubah menjadi lahan gersang yang tak lagi mampu menahan limpasan air hujan. Akibatnya, bencana banjir yang dulu jarang terjadi kini menjadi ancaman rutin bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Lewat paradigma itulah, kita melihat kondisi Bumi Panua sekarang ini sudah sangat tragis, konon katanya ada program penghijauan dan reboisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah, tetapi kemungkinan itu hanya sekadar proyek tanpa pengawasan dan keberlanjutan yang jelas. Jika tidak ada langkah konkret untuk mengendalikan deforestasi, maka dalam beberapa tahun ke depan, yakin dan percaya, pasti dan tidak diragukan lagi bahwa, Kabupaten Pohuwato bisa kehilangan sebagian besar kawasan hutannya, juga berujung pada krisis lingkungan yang lebih parah.
Lewat coretan ini, semoga bisa merangsang kembali kepekaan para pemangku kepentingan untuk mengatasi kerusakan lingkungan di Kabupaten Pohuwato, yang semuanya itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Tapi nyatanya, kesadaran lingkungan di kalangan warga masih rendah, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan eksploitasi sumber daya alam.
Namun rasanya tidak adil, jika beban perbaikan lingkungan hanya dibebankan pada masyarakat, sementara aktor utama perusakan, yaitu pemilik tambang ilegal dan pelaku deforestasi besar-besaran, justru dibiarkan lepas dari tanggung jawab hukum. Diharapkan, pemerintah harus bersikap lebih tegas dalam menangani persoalan ini.
Penegakan hukum terhadap pelaku PETI harus dilakukan tanpa membeda-bedakan, bukan hanya kepada pekerja tambang kecil, tetapi juga kepada para pemodal besar, aktor yang berada di balik layar. Selain itu, kebijakan tata kelola lingkungan harus lebih berorientasi pada sistem keberlanjutan, bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi yang sifatnya jangka pendek.
Jika krisis lingkungan ini terus dibiarkan, maka Bumi Panua Pohuwato akan menghadapi dampak yang jauh lebih buruk di masa depan, mungkin 10 atau 20 tahun kedepannya dan itu akan dirasakan oleh regenerasi. Tentunya dampak yang akan mereka alami diantaranya, mulai dari hilangnya sumber daya alam, krisis air bersih secara berkepanjangan, hingga semakin tingginya angka penyakit akibat lingkungan yang tercemar.
Olehnya, masyarakat dan pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata sebelum semuanya terlambat. Karena pada hakekatnya, Kabupaten Pohuwato memiliki potensi besar untuk berkembang secara berkelanjutan, sesuai dengan visi misi pemerintah. Tetapi, hal itu hanya bisa terjadi jika kita bersama-sama menjaga lingkungan, menegakkan hukum, dan mendorong kesadaran ekologis yang lebih kuat. Jika tidak, maka ancaman kerusakan lingkungan ini akan menjadi warisan yang terburuk bagi generasi mendatang.
Penulis : Moh Irfandi Djumaati/Alumni Advance Training LK lll Badko HMI Jawa Timur 2025