Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Ariston: Capaian PAD 51 Persen Buah Kerja Kolektif OPD

Redaksi
306
×

Ariston: Capaian PAD 51 Persen Buah Kerja Kolektif OPD

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo menunjukkan tren positif memasuki awal Agustus 2025. Hingga saat ini, realisasi PAD telah mencapai 51 persen dari target tahunan. Pajak penerangan jalan menjadi penyumbang terbesar dalam capaian tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa progres ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola pendapatan.

“Alhamdulillah, PAD kita sudah 51 persen. Ini progres yang baik dan menunjukkan hasil kerja kolektif OPD pengelola pendapatan,” ujar Ariston usai rapat lanjutan pembahasan RPJMD di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:  Rapat Komisi III Deprov Gorontalo, Evaluasi APBD 2024 dan Strategi Pembangunan

Ia menjelaskan, kontribusi pajak penerangan jalan dinilai stabil dan potensial untuk terus dimaksimalkan. Meski demikian, Ariston menekankan pentingnya mendorong sektor-sektor lain agar tidak terjadi ketergantungan pada satu sumber pendapatan saja.

Baca Juga:  Kunker ke Desa Ulapato A, Komisi I Deprov Gorontalo Terima Keluhan Masalah Sampah

Sebelumnya, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Wali Kota telah menargetkan capaian PAD mencapai 60 persen pada akhir Agustus 2025. Target ini menjadi pemacu kinerja bagi seluruh OPD untuk menggali potensi dari berbagai sektor yang belum tergarap maksimal.

Baca Juga:  Ingatkan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Moment HUT Gorontalo ke-25, Manaf Hamzah: Belajar dari Bencana Sumatra

“Peluang untuk mencapai target PAD di akhir tahun sangat terbuka. Tapi tentu, semua sektor harus terus digenjot. Jangan cepat puas,” pungkas Ariston.

DPRD melalui Pansus RPJMD berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan strategi peningkatan PAD sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.