HESTEK.CO.ID – Tiga remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Pandawa Satreskrim Polres Gorontalo. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk dari seorang warga di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AK (18), AP (18), dan PP (18). Mereka diduga mencuri sepeda motor milik RAR (20), warga Desa Yosonegoro, pada 5 November 2025.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Bripka Andrianis Potale, pimpinan Tim Pandawa, Jumat (7/11/2025).
Hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku yang kemudian diamankan di wilayah Limboto Barat pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA. Dari tangan mereka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
“Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya masih berstatus pelajar,” jelas Bripka Andrianis.
Ia menegaskan, penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo.









