Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
News

Tim Pandawa Amankan Tiga Terduga Curanmor, Dua Masih Pelajar

Redaksi
156
×

Tim Pandawa Amankan Tiga Terduga Curanmor, Dua Masih Pelajar

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Tiga remaja terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Pandawa Satreskrim Polres Gorontalo. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk dari seorang warga di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AK (18), AP (18), dan PP (18). Mereka diduga mencuri sepeda motor milik RAR (20), warga Desa Yosonegoro, pada 5 November 2025.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Bripka Andrianis Potale, pimpinan Tim Pandawa, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia

Hasil penyelidikan mengarah pada tiga pelaku yang kemudian diamankan di wilayah Limboto Barat pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WITA. Dari tangan mereka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian.

Baca Juga:  Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Periode 2026–2031 yang Kini Terseret Kasus Korupsi

“Ketiganya sudah kami bawa ke Mapolres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya masih berstatus pelajar,” jelas Bripka Andrianis.

Baca Juga:  Dinilai Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Prima Diprotes Warga

Ia menegaskan, penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo.