HESTEK.CO.ID – Seorang konsumen menyoroti temuan roti tawar yang diduga berjamur di gerai Alfamart Jalan Durian, Kota Gorontalo, Minggu (9/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Herman Muhidin, yang mengaku mendapati kondisi roti yang menurutnya sudah tidak layak konsumsi di gerai tersebut.
Selain diduga berjamur, Herman juga menyebut roti yang dibelinya telah melewati masa kedaluwarsa.
Temuan itu kemudian disampaikan Herman kepada petugas minimarket tersebut. Namun menurut Herman, respons yang diterimanya justru terkesan menantang.
“Setelah saya sampaikan kepada petugas, nadanya seperti menantang. Katanya, silakan saja lapor aparat hukum,” ujar Herman.
Herman menyayangkan respons tersebut. Menurutnya, produk makanan yang dijual kepada masyarakat seharusnya menjadi perhatian serius pihak minimarket, terutama menyangkut keamanan dan kelayakan konsumsi.
Ia berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap produk yang ditemukan serta memastikan tidak ada produk serupa yang masih dipajang dan dijual kepada konsumen.
Herman juga meminta pengawasan terhadap peredaran makanan dan minuman di tempat penjualan modern lebih diperketat, sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat membeli produk yang sudah tidak layak konsumsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Alfamart terkait temuan tersebut maupun pernyataan petugas sebagaimana disampaikan Herman.












