Example floating
Example floating
Liputan KhususNews

Umar Karim Minta Inspektorat Tak Diam Hadapi Informasi Dugaan Pelanggaran

Redaksi
7
×

Umar Karim Minta Inspektorat Tak Diam Hadapi Informasi Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

HESTEK.CO.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, meminta Inspektorat tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti informasi atau pemberitaan media yang memuat dugaan pelanggaran di lingkungan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Umar Karim saat rapat Komisi I bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (13/8/2026).

Umar mengatakan, informasi yang telah disampaikan melalui media perlu segera diverifikasi dan ditindaklanjuti agar persoalan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Tim Seleksi Umumkan Pendaftaran Komisioner KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029

“Kalau ada informasi yang dirilis oleh media, mohon segera ditindaklanjuti. Kalau menunggu, nanti persoalannya bisa ditinggalkan,” ujar Umar.

Menurutnya, setiap informasi yang muncul di media tidak seharusnya langsung dianggap sebagai sebuah kesalahan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca Juga:  Dekot Gorontalo Sambut Kunjungan Kejari, Sinergi Lembaga Ditekankan

“Kalau memang tidak ditemukan kesalahan, segera diklarifikasi bahwa itu tidak benar. Kalaupun memang ditemukan kesalahan, diberikan sanksi yang wajar sesuai aturan,” katanya.

Umar juga meminta agar aparatur atau staf yang menjadi bagian dari persoalan tidak langsung dianggap bersalah sebelum adanya pemeriksaan.

Ia menegaskan, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif dan berdasarkan fakta.

Baca Juga:  Ducati Siapkan Tekanan Besar untuk Rival di Mugello

“Inspektorat turun untuk memeriksa bukan berarti mencari-cari kesalahan, tetapi menjadi alat untuk memastikan persoalan ini jelas dan bisa ditindaklanjuti,” tegas Umar.

Umar berharap Inspektorat dapat merespons setiap informasi dugaan pelanggaran secara profesional, sehingga persoalan yang menjadi perhatian publik dapat segera memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan.